Mantan Penyidik KPK Desak Segera Bahas RUU Perampasan Aset: Orang Akan Melihat Negara Serius

Rabu, 12 November 2025 - 09:43 WIB
loading...
Mantan Penyidik KPK...
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak pentingnya RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan. Menurutnya, dengan adanya RUU Perampasan Aset, membuktikan adanya komitmen memberantas korupsi.

"Memang UU Perampasan Aset tidak bisa untuk simsalabim memberantas korupsi, tetapi setidaknya ada komitmen. Artinya, orang akan melihat negara serius," ujar Yudi dalam podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Rabu (12/11/2025).

Yudi mengatakan, saat ini koruptor tidak akan miskin karena dia hanya mengembalikan uang sebagai uang pengganti berdasarkan apa yang dia terima saat melakukan korupsi. "Duit 5 ribu triliun pun kalau dia cuma terima 2 M, ya dia balikin 2 M, karena belum bisa dimasukin yang lainnya," katanya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dibahas di Komisi III DPR

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan oleh Komisi III DPR. Diketahui, RUU tersebut resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas Tahun 2025-2026, bersama 51 daftar rancangan maupun revisi undang-undang yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Rekomendasi
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
4 Alasan Palestina Optimis...
4 Alasan Palestina Optimis Akan Segera Menjadi Negara Merdeka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved