Wamenag: Ditjen PHU Kemenag Dibubarkan, Personel Digeser ke Kemenhaj
Selasa, 11 November 2025 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
"Dan seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset," ujarnya.
Baca juga: Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Bulan Ini, Bimtek Januari-Februari 2026
"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian 100 persen itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah, tanpa ada sedikitpun yang ditahan," tandasnya.
Baca juga: Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Bulan Ini, Bimtek Januari-Februari 2026
"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian 100 persen itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah, tanpa ada sedikitpun yang ditahan," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :