KPK Panggil 11 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pembangunan RS Koltim, Ada Plt Kadis PU

Selasa, 11 November 2025 - 17:21 WIB
loading...
KPK Panggil 11 Saksi...
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap 11 saksi terkait kasus dugaan korupsi peningkatan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap 11 saksi terkait kasus dugaan korupsi peningkatan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Salah satu diantaranya Plt. Kadis PU Ageng Adrianto.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan RSUD Koltim," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (11/11/2025).

Budi menjelaskan, yang bersangkutan akan diperiksa di Polda Kendari. Enam saksi lainnya juga diperiksa di lokasi tersebut, yakni Yasin selaku PNS, Abdul Munir Abu Bakar selaku Direktur RSUD Kabupaten Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa selaku Sekda Koltim, Andyka Budi Pernana selaku pegawai BPD Suktra Cabang Rate-rate, Arisman selaki asisten 1 Sekda Koltim, dan Aspian Suute selaku kepala BKAD Koltim.

Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Koltim Abdul Aziz Miliki Harta Rp7,9 Miliar

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, yakni Suhanan selaku staff administrasi PT. Rancang Bangun Mandiri, Rico Dwi Rahman Satria Putra selaku staff administrasi PT. Rancang Bangun Mandiri, Fajar Sukarno selaku GM Hotel Arya Duta Menteng, dan Arife Syahar Albidin Pasaribu selaku karyawan PT. Rancang Bangun Mandiri.


Belum ada informasi terkait materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. la ditetapkan tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis 7 Agustus 2025.

KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto (AGD); serta dua orang pihak swasta yang terdiri dari Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved