KPU Akui Tak Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke ANRI
Selasa, 11 November 2025 - 16:14 WIB
loading...
A
A
A
"Mohon izin kami tidak hapal, tapi yang jelas untuk konteks ijazah, itu tidak termasuk dokumen yang diserahkan KPU kepada ANRI," sambung Andi.
Andi menyinggung dua peraturan yakni Lampiran 1 Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2013 dan Lampiran 1 Peraturan KPU 17 tahun 2016. Kedua peraturan ini berkaitan dengan Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum.
Baca juga: ANRI Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi, Bonatua: Ada Konsekuensi Pidana
Andi menilai poin-poin dokumen yang masuk dalam retensi arsip ini tidak memuat salinan ijazah. Oleh karenanya KPU tidak menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada ANRI.
"Jadi tidak diserahkan itu dampak dari ijazah tidak masuk dalam kebijakan (arsip retensi PKPU)," tutur dia.
Andi menyinggung dua peraturan yakni Lampiran 1 Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2013 dan Lampiran 1 Peraturan KPU 17 tahun 2016. Kedua peraturan ini berkaitan dengan Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum.
Baca juga: ANRI Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi, Bonatua: Ada Konsekuensi Pidana
Andi menilai poin-poin dokumen yang masuk dalam retensi arsip ini tidak memuat salinan ijazah. Oleh karenanya KPU tidak menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada ANRI.
"Jadi tidak diserahkan itu dampak dari ijazah tidak masuk dalam kebijakan (arsip retensi PKPU)," tutur dia.
Lihat Juga :