Kasus Proyek Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara
Selasa, 11 November 2025 - 06:20 WIB
loading...
Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung alias Whoosh . Diduga, ada tanah negara yang kembali dijual ke negara.
"Tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu , Senin (10/11/2025).
Asep menjelaskan, seharusnya negara tidak perlu membayar atas penggunaan tanah tersebut. Sebab, Whoosh merupakan proyek negara. "Kalaupun itu misalkan kawasan hutan ya, dikonversi nanti dengan ada lahan yang lain lagi, seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dikasih Diskon Sewa Tanah Negara 85%
Asep menambahkan, oknum tersebut menjual tanah negara tidak dengan harga wajar di pasaran, tapi lebih tinggi. "Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang sedang kita kejar, dan kita akan kembalikan kepada negara, seperti itu," katanya.
Sebelumnya, KPK buka suara terkait penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Whoosh. Ternyata penyelidikan KPK berkaitan dengan proses pengadaan lahan pada proyek tersebut.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan sejauh ini dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. "Materinya (penyelidikan) itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya. Terkait dengan pembebasan lahan. Karena ini ada beberapa komponen, yang terkait lidik itu dengan pembebasan lahan kalau tidak salah," ungkap Asep kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Namun, Asep belum merinci pembebasan lahan mana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Yang jelas, menurutnya pembebasan lahan itu berada di jalur Whoosh yang membentang dari Jakarta hingga Bandung.
"Nah, masalahnya itu kan ini sepanjang-panjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kita tangani," tuturnya.
"Tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu , Senin (10/11/2025).
Asep menjelaskan, seharusnya negara tidak perlu membayar atas penggunaan tanah tersebut. Sebab, Whoosh merupakan proyek negara. "Kalaupun itu misalkan kawasan hutan ya, dikonversi nanti dengan ada lahan yang lain lagi, seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dikasih Diskon Sewa Tanah Negara 85%
Asep menambahkan, oknum tersebut menjual tanah negara tidak dengan harga wajar di pasaran, tapi lebih tinggi. "Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang sedang kita kejar, dan kita akan kembalikan kepada negara, seperti itu," katanya.
Sebelumnya, KPK buka suara terkait penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Whoosh. Ternyata penyelidikan KPK berkaitan dengan proses pengadaan lahan pada proyek tersebut.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan sejauh ini dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. "Materinya (penyelidikan) itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya. Terkait dengan pembebasan lahan. Karena ini ada beberapa komponen, yang terkait lidik itu dengan pembebasan lahan kalau tidak salah," ungkap Asep kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Namun, Asep belum merinci pembebasan lahan mana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Yang jelas, menurutnya pembebasan lahan itu berada di jalur Whoosh yang membentang dari Jakarta hingga Bandung.
"Nah, masalahnya itu kan ini sepanjang-panjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kita tangani," tuturnya.
(zik)
Lihat Juga :