Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia, Jalani Amanat UU No 18 Tahun 2003

Senin, 10 November 2025 - 20:39 WIB
loading...
A A A
Kepala Satuan Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum Adita Putra (sebelumnya tertulis Hilman Soecipto) resmi merilis daftar tujuh organisasi advokat yang diakui sebagai organisasi advokat yang berwenang melaksanakan amanat UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Berikut daftar 7 organisasi advokat yang diakui dan berwenang melaksanakan Amanat UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat yakni:

1. PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
Dalam organisasi advokat PERADI telah terjadi perpecahan dan hanya diakui tiga PERADI yakni
PERADI yang dipimpin Ketua Umum Otto Hasibuan
PERADI SAI yang dipimpin oleh Ketua Umum Harry Ponto
PERADI RBA yang dipimpin Ketua Umum Luhut MP Pangaribuan

2. KAI (Kongres Advokat Indonesia)
Dalam organisasi advokat KAI telah terjadi dualisme dan hanya diakui 2 KAI yakni
KAI yang dipimpin oleh Ketua Umum Siti Jamaliah Lubis
KAI yang dipimpin oleh Ketua Presidium Heru S Notonegoro

3. KNAI (Komite Nasional Advokat Indonesia) yang dipimpin oleh Ketua Umum Pablo Putra Benua
Meskipun terhitung belum lama didirikan di Indonesia , akan tetapi KNAI telah membuktikan eksistensinya di kalangan praktisi hukum di Indonesia dengan program-program pendidikan, Pelatihan serta Digitalisasi dan Modernisasi Pengembangan Kualitas Advokat, serta KNAI menunjukan profesionalismenya dengan melaksanakan kewajiban yang diamanatkan UU.

4. AAI (Asosiasi Advokat Indonesia)
Meskipun sempat terpecah menjadi 3 Kepengurusan di antaranya kubu Pimpinan Palmer Situmorang, Ranto Simanjuntak, dan Arman Hanis akhirnya ketiganya sepakat untuk kembali bersatu melaksanakan Munaslub bersama yang memunculkan Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai Ketua Umum AAI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved