Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia, Jalani Amanat UU No 18 Tahun 2003
Senin, 10 November 2025 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
5. PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia)
Dipimpin oleh Ketua Umum Assoc Prof Firman Wijaya. Sebagai organisasi advokat pertama di Indonesia yang telah berhasil bertransformasi dari PAI pada tahun 1964, PERADIN berhasil menunjukkan eksistensinya di era yang semakin berkembang ini.
6. DPN INDONESIA (Dewan Pengacara Nasional Indonesia)
Dipimpin oleh Ketua Umum Faizal Hafied. Meskipun terhitung sebagai organisasi advokat yang belum lama eksis di Indonesia, DPN Indonesia kerap mencuri perhatian dengan Penawaran Harga PKPA yang cenderung banting harga sehingga kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terhadap kualitas PKPA yang diselenggarakannya.
7. HAPI (Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia)
Dipimpin oleh Ketua Umum Enita Adyalaksmita. Sebagai salah satu organisasi advokat yang telah lama berdiri di Indonesia yaitu sejak tahun 1993 HAPI berhasil mempertahankan eksistensinya sebagai organisasi advokat.
Adita berharap agar masyarakat yang ingin berprofesi sebagai seorang advokat dapat lebih selektif di dalam memilih organisasi advokat tempatnya bernaung.
“Masyarakat yang mau jadi advokat harus lebih selektif, pilih OA yang betul-betul profesional karena kualitas serta karakteristik seorang advokat dibentuk dalam organisasi advokat itu sendiri," katanya.
Dipimpin oleh Ketua Umum Assoc Prof Firman Wijaya. Sebagai organisasi advokat pertama di Indonesia yang telah berhasil bertransformasi dari PAI pada tahun 1964, PERADIN berhasil menunjukkan eksistensinya di era yang semakin berkembang ini.
6. DPN INDONESIA (Dewan Pengacara Nasional Indonesia)
Dipimpin oleh Ketua Umum Faizal Hafied. Meskipun terhitung sebagai organisasi advokat yang belum lama eksis di Indonesia, DPN Indonesia kerap mencuri perhatian dengan Penawaran Harga PKPA yang cenderung banting harga sehingga kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terhadap kualitas PKPA yang diselenggarakannya.
7. HAPI (Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia)
Dipimpin oleh Ketua Umum Enita Adyalaksmita. Sebagai salah satu organisasi advokat yang telah lama berdiri di Indonesia yaitu sejak tahun 1993 HAPI berhasil mempertahankan eksistensinya sebagai organisasi advokat.
Adita berharap agar masyarakat yang ingin berprofesi sebagai seorang advokat dapat lebih selektif di dalam memilih organisasi advokat tempatnya bernaung.
“Masyarakat yang mau jadi advokat harus lebih selektif, pilih OA yang betul-betul profesional karena kualitas serta karakteristik seorang advokat dibentuk dalam organisasi advokat itu sendiri," katanya.
(jon)
Lihat Juga :