Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia, Jalani Amanat UU No 18 Tahun 2003

Senin, 10 November 2025 - 20:39 WIB
loading...
A A A
5. PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia)
Dipimpin oleh Ketua Umum Assoc Prof Firman Wijaya. Sebagai organisasi advokat pertama di Indonesia yang telah berhasil bertransformasi dari PAI pada tahun 1964, PERADIN berhasil menunjukkan eksistensinya di era yang semakin berkembang ini.

6. DPN INDONESIA (Dewan Pengacara Nasional Indonesia)
Dipimpin oleh Ketua Umum Faizal Hafied. Meskipun terhitung sebagai organisasi advokat yang belum lama eksis di Indonesia, DPN Indonesia kerap mencuri perhatian dengan Penawaran Harga PKPA yang cenderung banting harga sehingga kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terhadap kualitas PKPA yang diselenggarakannya.

7. HAPI (Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia)
Dipimpin oleh Ketua Umum Enita Adyalaksmita. Sebagai salah satu organisasi advokat yang telah lama berdiri di Indonesia yaitu sejak tahun 1993 HAPI berhasil mempertahankan eksistensinya sebagai organisasi advokat.

Adita berharap agar masyarakat yang ingin berprofesi sebagai seorang advokat dapat lebih selektif di dalam memilih organisasi advokat tempatnya bernaung.

“Masyarakat yang mau jadi advokat harus lebih selektif, pilih OA yang betul-betul profesional karena kualitas serta karakteristik seorang advokat dibentuk dalam organisasi advokat itu sendiri," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Rekomendasi
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Berita Terkini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved