Wasekjen MUI Sebut Kinerja Kejagung dalam Megakorupsi Sangat Diperhatikan Publik
Minggu, 09 November 2025 - 14:05 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung menyebut kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani megakorupsi sangat diperhatikan masyarakat. Dia mengapresiasi capaian kinerja Korps Adhyaksa tersebut, sehingga menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
Hal yang membuat kepercayaan terhadap Kejagung sangat tinggi karena berani mengejar megakorupsi dan pengembalian kerugian negara yang fantastis. “Saya mengapresiasi kinerja Kejagung sehingga mereka bisa menjadi lembaga paling dipercaya publik dalam penegakan hukum,” kata Azrul, Minggu (9/11/2025).
Hal tersebut dikatakan Azrul merespons survei Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan Kejagung sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaan Kejagung mencapai 76 persen dalam survei tersebut.
Baca juga: Survei Indikator Politik: Kejaksaan Tetap Teratas
Sedangkan KPK kepercayaannya 70 persen (11 persen sangat percaya dan 59 persen cukup percaya. Menurut Azrul, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung tidak lepas dari penanganan megakorupsi yang ditanganinya.
Terlebih dari kasus-kasus tersebut publik juga mengapresiasi Kejagung yang bisa mengembalikan kerugian negara yang sangat besar. Di antaranya kasus timah, Duta Palma, Jiwasraya, impor minyak mentah, dan sebagainya.
“Misalnya pengembalian kerugian negara dalam kasus CPO sebesar Rp13,25 triliun ke kas negara. Ini sangat diperhatikan masyarakat,” ujar Azrul.
Masyarakat suka dengan ketegasan dan keberanian penegak hukum dalam memberantas korupsi. Sehingga siapa pun penegak hukum yang berani melakukannya, maka masyarakat akan memberikan apresiasinya.
“Sekarang kan yang berani melakukan itu Kejagung. Jadi wajar kalau masyarakat percaya pada mereka,” ungkapnya yang juga tokoh Muhammadiyah ini.
Dia menambahkan, masyarakat menyoroti kinerja KPK yang tidak maksimal. Sejumlah kasus yang mereka tangani justru belum jelas ujungnya. “Padahal sebagai lembaga ad hoc masyarakat sebenarnya sangat mengharapkan mereka (KPK),” imbuhnya.
Tapi kasus-kasus besar yang ditangani KPK justru lambat atau bahkan tidak berjalan. Azrul memberikan contoh kasus proyek kereta cepat “Whoosh” Jakarta-Bandung.
Hal yang membuat kepercayaan terhadap Kejagung sangat tinggi karena berani mengejar megakorupsi dan pengembalian kerugian negara yang fantastis. “Saya mengapresiasi kinerja Kejagung sehingga mereka bisa menjadi lembaga paling dipercaya publik dalam penegakan hukum,” kata Azrul, Minggu (9/11/2025).
Hal tersebut dikatakan Azrul merespons survei Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan Kejagung sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaan Kejagung mencapai 76 persen dalam survei tersebut.
Baca juga: Survei Indikator Politik: Kejaksaan Tetap Teratas
Sedangkan KPK kepercayaannya 70 persen (11 persen sangat percaya dan 59 persen cukup percaya. Menurut Azrul, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung tidak lepas dari penanganan megakorupsi yang ditanganinya.
Terlebih dari kasus-kasus tersebut publik juga mengapresiasi Kejagung yang bisa mengembalikan kerugian negara yang sangat besar. Di antaranya kasus timah, Duta Palma, Jiwasraya, impor minyak mentah, dan sebagainya.
“Misalnya pengembalian kerugian negara dalam kasus CPO sebesar Rp13,25 triliun ke kas negara. Ini sangat diperhatikan masyarakat,” ujar Azrul.
Masyarakat suka dengan ketegasan dan keberanian penegak hukum dalam memberantas korupsi. Sehingga siapa pun penegak hukum yang berani melakukannya, maka masyarakat akan memberikan apresiasinya.
“Sekarang kan yang berani melakukan itu Kejagung. Jadi wajar kalau masyarakat percaya pada mereka,” ungkapnya yang juga tokoh Muhammadiyah ini.
Dia menambahkan, masyarakat menyoroti kinerja KPK yang tidak maksimal. Sejumlah kasus yang mereka tangani justru belum jelas ujungnya. “Padahal sebagai lembaga ad hoc masyarakat sebenarnya sangat mengharapkan mereka (KPK),” imbuhnya.
Tapi kasus-kasus besar yang ditangani KPK justru lambat atau bahkan tidak berjalan. Azrul memberikan contoh kasus proyek kereta cepat “Whoosh” Jakarta-Bandung.
(rca)
Lihat Juga :