Survei Indikator Politik: Kejaksaan Tetap Teratas
Sabtu, 08 November 2025 - 16:22 WIB
loading...
Kejagung berdasarkan hasil survei terbaru menunjukkan tingkat kepercayaan tertinggi di antara institusi yang fokus pada penegakan hukum dan keadilan. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatatkan tingkat kepercayaan tertinggi di antara institusi yang fokus pada penegakan hukum dan keadilan. Kejagung melampaui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Data survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan total (Sangat Percaya dan Cukup Percaya) terhadap Kejaksaan Agung mencapai 76% (10% Sangat Percaya dan 66% Cukup Percaya).
Baca juga: Kejagung Sebut Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi Dalam Kasus Harvey Moeis
Angka ini menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum terdepan dalam hal kepercayaan publik. Survei Indikator dilakukan secara tatap muka, dalam rentang 20-27 Oktober 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa tingginya kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung ini sebagai refleksi dari keberanian lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus korupsi skala besar.
"Angka 76% untuk Kejaksaan Agung ini adalah sinyal positif dari publik. Kejaksaan berhasil mengkapitalisasi penanganan kasus-kasus mega-korupsi yang sangat menarik perhatian publik. Publik melihat Kejaksaan tidak tebang pilih dan menunjukkan keberanian dalam membongkar kejahatan kerah putih dengan kerugian negara yang fantastis," kata Burhanuddin, saat menyampaikan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran secara virtual, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: Kejagung Sita Sementara Aset 2 Korporasi yang Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO
Dalam temuan Indikator, Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik:
Polri (Kepolisian Republik Indonesia): Total Kepercayaan 66% (11% Sangat Percaya dan 55% Cukup Percaya)
Data survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan total (Sangat Percaya dan Cukup Percaya) terhadap Kejaksaan Agung mencapai 76% (10% Sangat Percaya dan 66% Cukup Percaya).
Baca juga: Kejagung Sebut Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi Dalam Kasus Harvey Moeis
Angka ini menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum terdepan dalam hal kepercayaan publik. Survei Indikator dilakukan secara tatap muka, dalam rentang 20-27 Oktober 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa tingginya kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung ini sebagai refleksi dari keberanian lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus korupsi skala besar.
"Angka 76% untuk Kejaksaan Agung ini adalah sinyal positif dari publik. Kejaksaan berhasil mengkapitalisasi penanganan kasus-kasus mega-korupsi yang sangat menarik perhatian publik. Publik melihat Kejaksaan tidak tebang pilih dan menunjukkan keberanian dalam membongkar kejahatan kerah putih dengan kerugian negara yang fantastis," kata Burhanuddin, saat menyampaikan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran secara virtual, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: Kejagung Sita Sementara Aset 2 Korporasi yang Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO
Dalam temuan Indikator, Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik:
Kejaksaan Agung: Total Kepercayaan 76%
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi): Total Kepercayaan 70% (11% Sangat Percaya dan 59% Cukup Percaya)Polri (Kepolisian Republik Indonesia): Total Kepercayaan 66% (11% Sangat Percaya dan 55% Cukup Percaya)
Pengadilan: Total Kepercayaan 71% (9% Sangat Percaya dan 62% Cukup Percaya)
Kejaksaan unggul 6 poin persentase di atas KPK dan 10 poin di atas Polri dalam total kepercayaan. Hal tersebut menunjukkan bahwa strategi Kejaksaan dalam mengedepankan transparansi dan tindakan tegas, khususnya dalam kasus korupsi.(shf)
Lihat Juga :