Usai Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Singgung Silfester Matutina 6 Tahun Berstatus Terpidana Masih Belum Dipenjara

Jum'at, 07 November 2025 - 14:11 WIB
loading...
Usai Ditetapkan Tersangka,...
Pakar Telematika Roy Suryo menyinggung eksekusi terpidana Silfester Matutina usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menyinggung eksekusi terpidana Silfester Matutina usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Silfester diketahui telah divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019 atas kasus fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla.

"Di Indonesia ada orang dengan status terpidana saja, sudah 6 tahun inkrahnya, masih bisa bebas melenggang dan menghina orang di Indonesia," kata Roy saat ditemui wartawan di Depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (7/11/2025).

Roy meminta agar aparat penegak hukum bersikap adil tanpa pandang bulu. Dia berharap agar aparat mengeksekusi seseorang yang telah berstatus terpidana dulu, ketimbang terburu-buru mengamankan seorang berstatus tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Sudah Siap Lahir Batin



"Tolong aparat itu juga fair dan adil karena jangan sampai ada orang yang belum status terpidana, 6 tahun inisial SM ya itu masih bebas dan menghina hukum," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya baru mengumumkan penetapan tersangka, belum sampai ke tahap penahanan. Maka jika ada orang yang mendesak agar Roy Suryo Cs ditangkap, mereka berpotensi melanggar ketentuan hukum.

"Semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya karena kalau saya tidak salah dengar tadi memang, tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan, jadi ini clear banget ya. Jadi kalau tiba tiba ada orang yang aneh-aneh atau orang yang mendesak desak, itu tentu saja sudah merupakan hal yang justru melanggar hukum," ucapnya.

Di sisi lain, Roy mengaku tetap menghormati proses hukum atas penetapan tersangka ini. Sebab, ia cukup tenang ketika mendengar kabar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi sekali lagi, sikap saya apa? saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua yang ke 7 orang lain untuk tetap tegar," tuturnya.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya membagi dua kluster dari 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Klaster pertama yakni; ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M. Rizal Fadhilah), RE (Ruslam Efendi), dan DHL (Dame Hari Lubis). Selanjutnya, klaster kedua yakni RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H. Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Rekomendasi
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Afrika Selatan Cetak...
Afrika Selatan Cetak Sejarah Usai Lolos ke Babak 32 Besar
Kontroversi Jeda Hidrasi...
Kontroversi Jeda Hidrasi di Piala Dunia 2026, Klopp Punya Pendapat Sendiri
Berita Terkini
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved