Ini Daftar Penyakit yang Bisa Membuat Calon Jemaah Gagal Berangkat Haji

Rabu, 05 November 2025 - 16:22 WIB
loading...
Ini Daftar Penyakit...
Jemaah haji 2025. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyampaikan kembali membeberkan sejumlah penyakit yang akan membuat calon jamaah gagal berangkat haji pada tahun 2026. Pemeriksaan kesehatan jemaah haji akan diperketat.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah haji untuk musim haji tahun 2026 Masehi.

"Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di tanah suci," kata Menhaj saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: Biaya Haji 2026 Turun, Kualitas Pelayanan Harus Tetap Maksimal

Jenis penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah meliputi gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat.

Kemudian, penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran dan aktivitas, lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga, serta penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Layanan Kargo Haji Pos...
Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Tuai Apresiasi Jemaah
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
5 Tanda Kuku yang Bisa...
5 Tanda Kuku yang Bisa Jadi Gejala Penyakit, Jangan Diabaikan!
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Rekomendasi
Trump dan Presiden FIFA...
Trump dan Presiden FIFA Disoraki Penonton saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026
Ikuti Arab Saudi, Kuwait...
Ikuti Arab Saudi, Kuwait Cari Perlindungan dari Pakistan yang Bersenjata Nuklir
Studi Ungkap Minum Kopi...
Studi Ungkap Minum Kopi Pagi Hari Turunkan Risiko Penyakit Jantung
Berita Terkini
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved