Ini Pertimbangan MKD Putuskan Nafa, Eko, dan Ahmad Sahroni Melanggar Kode Etik

Rabu, 05 November 2025 - 15:48 WIB
loading...
A A A

Terhadap Nafa Urbach, MKD memutuskan dia telah melanggar etik. Pasalnya, MKD setelah menyimak pernyataan teradu 2, Nafa Indria Urbach yang dipersoalkan para pengadu, Mahkamah berpendapat tidak terlihat niat teradu 2 untuk menghina atau melecehkan siapa pun. Respons publik yang marah terhadap teradu 2 tidak mungkin terjadi apabila tidak ada penyebaran berita bohong tersebut di atas soal anggota DPR berjoget merayakan kenaikan gaji.

Baca juga: 20 Jenderal TNI Bersiap Tinggalkan Militer usai Dimutasi pada Akhir September 2025

"Namun demikian, teradu 2 harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum, harus lebih peka melihat situasi dan konteks kondisi sosial," paparnya.

Terhadap Surya Utama atau Uya Kuya itu MKD memutuskan dia tak melanggar etik. MKD menyebutkan, setelah melihat rekaman video teradu 3, Surya Utama berjoget di ruang sidang saat sidang tahunan MPR, sidang bersama DPR dan DPD RI pada 15 Agustus 2025 dan mendengar keterangan saksi di sidang sebelumnya yang berkesesuaian satu sama lain, Mahkamah berpendapat tidak ada niat teradu 3 untuk menghina atau melecehkan siapa pun.

"Kemarahan pada teradu 3 dari publik terjadi karena adanya berita bohong bahwa teradu 3 berjoget karena kenaikan gaji. Bahwa setelah melihat video-video teradu 3 berjoget di berbagai lokasi seolah menghina para pengeritiknya yang ternyata adalah video berisi berita bohong. Mahkamah berpendapat justru teradu 3 adalah korban pemberitaan bohong," bebernya.

Maka itu, MKD berpendapat seharusnya teradu 3 aktif melakukan klarifikasi setelah beredarnya berita bohong tersebut. Bahwa akibat dari berita bohong tersebut, rumah teradu 3 dijarah orang tak bertanggung jawab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Rekomendasi
Sujud Syukur, Amalan...
Sujud Syukur, Amalan Sunnah saat Mendapat Nikmat: Ini Dalil dan Bacaannya
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Meksiko Libas Ekuador...
Meksiko Libas Ekuador 2-0, El Tricolor Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved