Ini Pertimbangan MKD Putuskan Nafa, Eko, dan Ahmad Sahroni Melanggar Kode Etik

Rabu, 05 November 2025 - 15:48 WIB
loading...
Ini Pertimbangan MKD...
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR nonaktif buntut aksi demo 25-30 Agustus 2025. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR nonaktif buntut aksi demo 25-30 Agustus 2025. Ada sejumlah pertimbangan yang disampaikan MKD sebelum memutuskan kelima anggota DPR nonaktif tersebut melanggar etik ataukah tidak.

"Bahwa mengingat para pengadu sudah mencabut aduannya, Mahkamah berpendapat bahwa semakin terang dan jelas jika hal dan ihwal yang diadukan para pengadu dilatarbelakangi adanya berita bohong yang diterima para pengadu," ujar anggota MKD di persidangan, Rabu (5/11/2025).

Pada Teradu 1 Adies Kadir, MKD memutuskan dia tidak melanggar etik. Pasalnya, berdasarkan para ahli, ternyata teradu 1 terkait janji dan tunjangan DPR yang tidak tepat namun sudah diralat teradu 1 Adies Kadir sehingga Mahkamah berpendapat teradu 1, Adies Kadir tidak memiliki niat untuk melecehkan siapa pun atau menghina siapa pun.

Baca juga: MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan

"Klarifikasi yang dilakukan teradu 1 sudah sangat tepat, namun demikian teradu 1 harus diingatkan harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan pada media apabila dimintai keterangan wawancara dadakan atau dorstop yang cenderung teknis dan agar teradu 1 menyiapkan bagan yang lengkap dan akurat," tuturnya.

Maka itu, MKD menilai nama baik teradu 1 harus dipulihkan dan begitu juga kedudukannya di DPR sebagai anggota DPR maupun sebagai Wakil Ketua DPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Kejagung Serahkan Rp10,2...
Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Uang Kejahatan ke Negara, Sahroni: Tingkatkan Kepercayaan Publik!
Sahroni Dukung Arahan...
Sahroni Dukung Arahan Jaksa Agung Prioritaskan Denda Damai untuk Pulihkan Kerugian Negara
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Marak Pabrik Rumahan...
Marak Pabrik Rumahan Pembuat Vape Narkoba, Sahroni: Polisi dan BNN Harus Jeli Ungkap Sindikatnya!
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Iduladha 2026, Sahroni...
Iduladha 2026, Sahroni Salurkan 37 Ton untuk Puluhan Ribu Warga
Rekomendasi
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved