Melanggar Etik Anggota DPR, Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan dan Nafa Urbach 3 Bulan

Rabu, 05 November 2025 - 13:35 WIB
loading...
Melanggar Etik Anggota...
MKD DPR memutuskan Eko Patrio dinonaktifkan selama 4 bulan dan Nafa Urbach 3 bulan. MKD menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR nonaktif di Ruang MKD DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Eko Hendro Purnomo ( Eko Patrio ) dinonaktifkan selama 4 bulan dan Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach) 3 bulan. MKD menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR nonaktif di Ruang MKD DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Lima anggota DPR yang disidang yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni. Sementara, Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama 6 bulan.

Baca juga: MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan

Kemudian, Teradu 1 Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Lalu, Teradu 3 Surya Utama atau Uya Kuya tak terbukti melanggar kode etik dan menyatakan diaktifkan.

Hasil sidang MKD DPR, hanya 3 orang yang dihukum nonaktif sebagai anggota DPR RI selama beberapa bulan karena melanggar etik DPR.

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan, putusan terhadap Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta Adies Kadir berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku ke depannya.

Putusan Nafa Urbach, MKD menyatakan teradu 2 terbukti melanggar kode etik. Adang meminta teradu 2 berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku ke depannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Kejagung Serahkan Rp10,2...
Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Uang Kejahatan ke Negara, Sahroni: Tingkatkan Kepercayaan Publik!
Sahroni Dukung Arahan...
Sahroni Dukung Arahan Jaksa Agung Prioritaskan Denda Damai untuk Pulihkan Kerugian Negara
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Rekomendasi
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
4 Alasan Iran Kembali...
4 Alasan Iran Kembali Gempur Israel, Ingin Tunjukkan Solidaritas ke Hizbullah
Perlombaan Senjata Nuklir...
Perlombaan Senjata Nuklir Baru Telah Tiba, AS dan China Paling Ugal-ugalan
Berita Terkini
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved