Kejagung Kembalikan Rp13,25 Triliun ke Negara, Pakar Hukum: Implementasi Pernyataan Presiden

Senin, 03 November 2025 - 19:02 WIB
loading...
Kejagung Kembalikan...
Tumpukan uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pengembalian kerugian negara Rp13,25 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan implikasi dari sikap tegas Presiden Prabowo Subianto untuk pemberantasan korupsi. Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.

“Mungkin karena Pak Prabowo mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika,” kata Abdul Fickar, Senin (3/11/2025).

Hal tersebut yang mendorong penegak hukum termasuk Kejagung yang bekerja secara maksimal. Hal ini yang mendorong Kejagung yang dalam memproses hukum korupsi CPO tidak hanya mengejar pemidanaan pelaku tetapi juga pengembalian kerugian negara.

Baca juga: Kinerja Kejagung Kembalikan Uang Negara Rp13,25 Triliun Diapresiasi DPR



“Penegak hukum di bawah Presiden, baik kejaksaan maupun polisi bekerja keras dan terbuka. Itu bagus,” tuturnya.
Dia menilai penggunaan uang pengembalian kerugian negara tersebut tidak bisa langsung digunakan. Dia menjelaskan, penggunaan uang tersebut tidak bisa sembarangan karena tetap harus masuk dalam APBN.

“Ini masuk kategori pendapatan negara nonpajak, sehingga dikeluarkannya pun tetap harus lewat rencana di APBN juga,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Rekomendasi
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved