Ketua PPP Malaysia Tak Takut Dapat Surat Peringatan dari Mardiono

Minggu, 02 November 2025 - 11:33 WIB
loading...
Ketua PPP Malaysia Tak...
Ketua DPLN PPP Malaysia 2020-2025 Muhamad Zainul Arifin mengaku tak mempersoalkan Surat Peringatan 1 (SP 1) yang diberikan oleh Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri Partai Persatuan Pembangunan (DPLN PPP) Malaysia 2020-2025 Muhamad Zainul Arifin mengaku dirinya tak mempersoalkan Surat Peringatan 1 (SP 1) yang diberikan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Surat peringatan itu atas tindakannya melakukan banding administratif Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP hasil Muktmar ke-10 dari Kemenkumham.

"Saya tidak takut sama sekali SP yang ditandatangani oleh Mardiono, SP I itu hanya sandiwara otoriter tanpa dasar hukum," ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: Minta Presiden Tinjau Ulang SK, Pengurus PPP Ajukan Banding Administratif Kepengurusan Mardiono

Zainul menyebut, penggunaan pasal pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dituduhkan ke dirinya tidak jelas apakah dari hasil Muktamar Ancol atau Makassar.



Karenanya, Zainul telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menanggapi SP I dari Mardiono. "(SP I) ini jelas upaya memperkuat kekuasaan pribadi dengan cara otoriter dan kotor," imbuhnya.

Menurut Zainul, sejak awal dirinya sudah menyadari risiko yang akan terjadi, termasuk langkah Mardiono yang dinilai sewenang-wenang dan kuno. Menurutnya, SP itu adalah cara lama, tidak relevan, dan justru merusak citra partai yang katanya modern. Padahal jauh dari cara-cara partai yang modern.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved