Kinerja Kejagung Kembalikan Uang Negara Rp13,25 Triliun Diapresiasi DPR

Jum'at, 31 Oktober 2025 - 19:49 WIB
loading...
Kinerja Kejagung Kembalikan...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,255 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung ke negara. Foto: Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kinerja Kejaksaan Agung ( Kejagung ) yang bisa mengembalikan kerugian negara dari korupsi CPO dengan nilai pengembalian mencapai Rp13,25 triliun diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Menurut Nasir, apa yang dilakukan Kejagung patut dicontoh.

“Langkah itu harus diikuti pula oleh institusi penegak hukum lainnya. Karena itu butuh sarana dan prasarana yang modern untuk bisa melacak mereka yang disangkakan sebagai pelaku korupsi. Sehingga ketika mereka berstatus tersangka, aparat penegak hukum bisa melacak,” kata Nasir, Jumat (31/10/2025).

Dia menambahkan, termasuk dalam konteks kerja sama internasional untuk mengejar aset yang dibawa ke luar negeri. “Jadi sebenarnya tidak mudah mengejar aset korupsi. Apalagi yang sudah dibawa ke luar negeri, dan sudah diubah bentuknya jadi ini atau itu,” tuturnya.

Baca juga: Pakar Hukum: Langkah Kejagung Eksekusi Pengembalian Rp13 Triliun Sudah Tepat



Saat ini, kata dia, penindakan korupsi posisinya ada di hilir, bukan di hulu. Akibatnya nilai pengembalian kerugian negaranya lebih kecil dibanding yang dicuri koruptor.

Dia melanjutkan, karena penindakannya di hulu, hasil korupsi sudah menguap ke mana-mana larinya. Koruptor sudah melarikan dan mengalihkan hasil korupsi dalam bentuk lain, yang sulit dideteksi penegak hukum.

Jika ingin memaksimalkan pengembalian kerugian negara, menurut Nasir, perlu dibuat satu regulasi yang membuat penegak hukum bisa mengejar aset dari hulunya. “Perlu dipikirkan adanya regulasinya. Salah satunya misalnya dengan perampasan aset,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini penegak hukum hanya bisa menyita setelah ada putusan pengadilan yang tetap. Padahal dalam masa proses hukum hingga keluarnya putusan hukum tetap, nilai ekonomis aset yang dicuri koruptor sudah berkurang.

Sehingga ketika dilelang harganya sudah turun. Belum lagi ada kemungkinan aset hasil korupsi mereka sembunyikan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Samai Messi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved