Update Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, 117 Saksi Diperiksa
Jum'at, 31 Oktober 2025 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, kata dia, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Apa yang sudah dilakukan penyidik sampai dengan saat ini fakta-fakta apa saja yang sudah dipegang oleh penyidik, barang bukti apa saja yang sudah dipegang, alat bukti apa saja, itulah yang dikomunikasikan," katanya.
Dia menegaskan komitmen Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus ini dan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku secara proporsional dan fungsional.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Pasal yang digunakan adalah Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tudingan ijazah palsu Jokowi itu juga sudah naik tahap penyidikan.
"Apa yang sudah dilakukan penyidik sampai dengan saat ini fakta-fakta apa saja yang sudah dipegang oleh penyidik, barang bukti apa saja yang sudah dipegang, alat bukti apa saja, itulah yang dikomunikasikan," katanya.
Dia menegaskan komitmen Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus ini dan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku secara proporsional dan fungsional.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Pasal yang digunakan adalah Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tudingan ijazah palsu Jokowi itu juga sudah naik tahap penyidikan.
(zik)
Lihat Juga :