Mengkhawatirkan, Indonesia Darurat Kesehatan Mental dan Kesadaran Digital
Jum'at, 31 Oktober 2025 - 09:11 WIB
loading...
A
A
A
"Ruang digital yang masif ini mempercepat diseminasi informasi. Sayangnya, juga mempercepat arus disinformasi, ujaran kebencian, dan kekerasan berbasis dunia maya yang memicu tekanan psikologis dan fragmentasi sosial," kata Syam.
Baca juga: Kisah Prajurit Marinir Selamat dari Maut usai Ditolong Hantu Laut saat Terombang-ambing selama 3 Hari
Maka dari itu, dengan ditopang dua kondisi krusial tersebut, skala risiko di jagat maya pun sangat tinggi. Salah satunya adalah kekerasan daring terhadap anak dan remaja. Bahkan UNICEF mencatat 45% responden muda (14–24 tahun) di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan siber; GSHS 2015 memperlihatkan lebih dari 21% anak 13–15 tahun melaporkan dirundung dalam sebulan terakhir.
"Kajian baseline UNICEF 2023 juga menegaskan paparan konten tak pantas, perundungan siber, serta eksploitasi seksual daring sebagai risiko nyata yang dihadapi mayoritas anak yang berinternet setiap hari," paparnya.
Maka dari itu, dalam perspektif keilmuan psikologi Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal menyebut bahwa terdapat konsekuensi yang cukup kompleks, di mana masalahnya tidak akan berhenti di ruang batin; sebab ia akan menyeberang ke ruang publik.
![Mengkhawatirkan, Indonesia Darurat Kesehatan Mental dan Kesadaran Digital]()
Hal ini pun dianggap inline dengan data bahwa pada bulan Februari 2023, isu penculikan anak yang terbukti hoaks menyulut kerusuhan di Wamena, sedikitnya 10 orang tewas menurut AP (laporan lain menyebut 12). Peristiwa serupa di Sorong berujung pembakaran seorang perempuan yang dituduh menculik—lagi-lagi dipicu kabar palsu di media sosial. "Ini menunjukkan bagaimana reaktivitas digital dapat bermetamorfosis menjadi kekerasan komunal," jelas Syam Basrijal.
Baca juga: Kisah Prajurit Marinir Selamat dari Maut usai Ditolong Hantu Laut saat Terombang-ambing selama 3 Hari
Maka dari itu, dengan ditopang dua kondisi krusial tersebut, skala risiko di jagat maya pun sangat tinggi. Salah satunya adalah kekerasan daring terhadap anak dan remaja. Bahkan UNICEF mencatat 45% responden muda (14–24 tahun) di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan siber; GSHS 2015 memperlihatkan lebih dari 21% anak 13–15 tahun melaporkan dirundung dalam sebulan terakhir.
"Kajian baseline UNICEF 2023 juga menegaskan paparan konten tak pantas, perundungan siber, serta eksploitasi seksual daring sebagai risiko nyata yang dihadapi mayoritas anak yang berinternet setiap hari," paparnya.
Maka dari itu, dalam perspektif keilmuan psikologi Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal menyebut bahwa terdapat konsekuensi yang cukup kompleks, di mana masalahnya tidak akan berhenti di ruang batin; sebab ia akan menyeberang ke ruang publik.

Hal ini pun dianggap inline dengan data bahwa pada bulan Februari 2023, isu penculikan anak yang terbukti hoaks menyulut kerusuhan di Wamena, sedikitnya 10 orang tewas menurut AP (laporan lain menyebut 12). Peristiwa serupa di Sorong berujung pembakaran seorang perempuan yang dituduh menculik—lagi-lagi dipicu kabar palsu di media sosial. "Ini menunjukkan bagaimana reaktivitas digital dapat bermetamorfosis menjadi kekerasan komunal," jelas Syam Basrijal.
Lihat Juga :