Biaya Haji 2026 Turun, Kualitas Pelayanan Harus Tetap Maksimal
Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, nilai manfaat dana haji yang bersumber dari setoran awal Rp5,5 juta calon jemaah yang masih antre mencapai Rp172 triliun diinvestasikan oleh BPKH ke berbagai instrumen dengan sistem syariah. Hasil investasi tersebut, kata Mustolih, dibagi ke tiga pos.
Pertama, subsidi untuk jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan rata-rata Rp33 juta-Rp35 juta per orang. Kedua, disalurkan kepada jemaah haji tunggu melalui akun virtual (virtual account) rata-rata hanya Rp500 ribu per orang setiap tahun. Ketiga, untuk operasional BPKH di kisaran 5 persen per tahun.
"Jumlah subsidi kepada jemaah haji yang berangkat lebih dulu dan jemaah haji tunggu jumlahnya terlalu timpang dan tidak adil, sehingga bisa membahayakan keberlangsungan keuangan haji dan BPKH. Maka harus terus dilakukan rasionalisasi secara bertahap," katanya.
Mustolih mengatakan, penurunan biaya tersebut sudah mulai mencerminkan harapan dan mandat Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan di berbagai kesempatan agar biaya haji bisa terus diturunkan supaya tidak memberatkan masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci.
Pertama, subsidi untuk jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan rata-rata Rp33 juta-Rp35 juta per orang. Kedua, disalurkan kepada jemaah haji tunggu melalui akun virtual (virtual account) rata-rata hanya Rp500 ribu per orang setiap tahun. Ketiga, untuk operasional BPKH di kisaran 5 persen per tahun.
"Jumlah subsidi kepada jemaah haji yang berangkat lebih dulu dan jemaah haji tunggu jumlahnya terlalu timpang dan tidak adil, sehingga bisa membahayakan keberlangsungan keuangan haji dan BPKH. Maka harus terus dilakukan rasionalisasi secara bertahap," katanya.
Mustolih mengatakan, penurunan biaya tersebut sudah mulai mencerminkan harapan dan mandat Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan di berbagai kesempatan agar biaya haji bisa terus diturunkan supaya tidak memberatkan masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci.
Lihat Juga :