Fakta Baru! Terbukti Kantongi Restitusi Pajak, Dirut CMNP yang Fitnah NCD Palsu Dipolisikan MNC Asia Holding
Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:27 WIB
loading...
A
A
A
Pasalnya, CMNP justru telah mencatat transaksi NCD itu dalam laporan keuangan dan menikmati restitusi pajak darinya.
Secara rinci, Fourista memaparkan faktanya, pertama, CMNP telah melakukan penghapusan buku terhadap tagihan NCD dalam laporan keuangan untuk tahun buku 2001 dan 2003.
Kedua, terhadap kerugian dikarenakan penghapusbukuan tersebut, CMNP telah mengajukan permohonan restitusi pajak pada 21 Maret 2012 atas tahun fiskal 2011, sehingga yang seharusnya CMNP kurang bayar pajak Rp 24,4 miliar menjadi lebih bayar pajak Rp 23,2 miliar yang diterima restitusinya oleh CMNP tahun 2013.
Baca juga: MNC Asia Holding Polisikan Dirut PT CMNP Akibat Ujaran Fitnah
"Berdasarkan hal-hal tersebut, sudah secara jelas NCD adalah sah dan CMNP telah mendapatkan ganti rugi dalam bentuk restitusi pajak dari Negara," tulis Fourista dalam pernyataannya.
Secara rinci, Fourista memaparkan faktanya, pertama, CMNP telah melakukan penghapusan buku terhadap tagihan NCD dalam laporan keuangan untuk tahun buku 2001 dan 2003.
Kedua, terhadap kerugian dikarenakan penghapusbukuan tersebut, CMNP telah mengajukan permohonan restitusi pajak pada 21 Maret 2012 atas tahun fiskal 2011, sehingga yang seharusnya CMNP kurang bayar pajak Rp 24,4 miliar menjadi lebih bayar pajak Rp 23,2 miliar yang diterima restitusinya oleh CMNP tahun 2013.
Baca juga: MNC Asia Holding Polisikan Dirut PT CMNP Akibat Ujaran Fitnah
"Berdasarkan hal-hal tersebut, sudah secara jelas NCD adalah sah dan CMNP telah mendapatkan ganti rugi dalam bentuk restitusi pajak dari Negara," tulis Fourista dalam pernyataannya.
Lihat Juga :