Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat, Boyamin: Setnov Harus Kembali ke Penjara
Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
"Akumulasi berbagai pelanggaran berat yang dilakukan Setya Novanto nyatanya telah melanggar syarat berkelakuan baik," tutur Boyamin.
Baca juga: Ini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
Adapun Boyamin juga menyebut Setnov masih merupakan narapidana yang berperkara di Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Bebas bersyarat juga tidak bisa dilakukan kepada napi yang masih tersangkut perkara lain," sambungnya.
Dalam gugatan ini, tergugat ialah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pada intinya, Boyamin meminta hakim memerintahkan tergugat untuk mencabut SK yang telah diterbitkan untuk membuat Setnov bisa keluar dari Lapas Sukamiskin.
"Jika gugatan dikabulkan, maka nantinya Setnov harus kembali ke penjara menjalani sisa hukumannya,” pungkasnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
Adapun Boyamin juga menyebut Setnov masih merupakan narapidana yang berperkara di Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Bebas bersyarat juga tidak bisa dilakukan kepada napi yang masih tersangkut perkara lain," sambungnya.
Dalam gugatan ini, tergugat ialah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pada intinya, Boyamin meminta hakim memerintahkan tergugat untuk mencabut SK yang telah diterbitkan untuk membuat Setnov bisa keluar dari Lapas Sukamiskin.
"Jika gugatan dikabulkan, maka nantinya Setnov harus kembali ke penjara menjalani sisa hukumannya,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :