Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Begini Respons Kejagung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:03 WIB
loading...
Vonis Nikita Mirzani...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani empat tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani empat tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 11 tahun penjara.

Menanggapi putusan tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna buka suara akan hal itu. "Kita tuntut kan 11 tahun penuntut umum, ya kita menghormati prinsipnya putusan yang ditetapkan oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Anang, Selasa (28/10/2025).

Anang menjelaskan, pihaknya belum menentukan sikap terkait menerima atau mengajukan banding atas vonis Nikita Mirzani. "Penuntut umum menyatakan pikir-pikir dulu dalam waktu batas waktu sesuai ketentuan 7 hari untuk menyatakan kalau itu banding atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?

Diketahui, Nikita Mirzani divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Dalam pertimbangannya, hakim mengungkapkan hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mengakui kesalahan dan pernah dihukum penjara. Sementara yang meringankan terdakwa memliki anak kecil.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Rekomendasi
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Berita Terkini
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Minat Gen Z Meningkat,...
Minat Gen Z Meningkat, Diaspora RI Hadirkan Ruang Belajar tentang Jepang
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved