Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan 88 Tas Mewahnya

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:55 WIB
loading...
Sandra Dewi Cabut Gugatan...
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat pencabutan itu dikirimkan kuasa hukum Sandra Dewi ke majelis hakim pada Selasa (28/10/2025).

Sedianya, sidang gugatan keberatan itu memang dilanjutkan pada hari ini. Namun karena ada permohonan untuk dicabut, maka hakim pun membacakan penetapan pencabutan gugatan.

"Setelah menimbang para pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025 yang pada pokoknya bahwa pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap," ujar Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto.

Baca juga: Sandra Dewi Keberatan Asetnya Disita, Pakar : Relakan Saja Daripada Jadi Bumerang



Surat gugatan pencabutan itu datang dari Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan. Melalui surat itu, ketiganya menyatakan mencabut gugatan secara sukarela tanpa tekanan.

"Menetapkan, menerima, dan mengabulkan pencabutan keberatan dari pemohon," ujar hakim.

Sebelumnya, aktris Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas penyitaan aset pribadinya oleh Kejagung di kasus dugaan korupsi timah suaminya, Harvey Moeis. Kejagung pun siap menghadapi gugatan Sandra Dewi tersebut.

"Sandra Dewi, memang saya baca di media terkait dia mengajukan keberatan, silakan saja, itu memang diatur juga di dalam Pasal 19 Undang-Undang Tipikor. Di mana terhadap pihak ketiga yang merasa dirugikan untuk mengajukan ke pengadilan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Sandra merupakan istri, Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata kelola timah yang telah divonis 20 tahun penjara. Selain kurungan badan, Harvey juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp420 miliar.

Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan untuk menyita aset milk Harvey untuk dirampas. Bahkan atas kejadian ini aset milik Sandra juga disita dari mobil, perhiasan, hingga tas mewah.

Hakim juga memutuskan aset-aset Harvey dirampas untuk negara. Selain aset atas nama Harvey, ada juga aset Sandra Dewi yang dirampas. Aset itu antara lain mobil hadiah ultah, perhiasan, hingga koleksi 88 tas mewah berbagai merek.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Intip Koleksi Mobil...
Intip Koleksi Mobil Mewah Harvey Moeis yang Mejeng di BPA Fair 2026, Mini Cooper hingga Mercedes-Benz!
Kejagung Sebut Tak Sita...
Kejagung Sebut Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi Dalam Kasus Harvey Moeis
Kejagung Jebloskan Harvey...
Kejagung Jebloskan Harvey Moeis Terpidana 20 Tahun ke Lapas Cibinong
Alasan Sandra Dewi Cabut...
Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Tas Mewahnya hingga Deposito
Sandra Dewi Buka Rekening...
Sandra Dewi Buka Rekening atas Nama Asisten, tapi Digunakan untuk Kepentingan Pribadinya
Sita Sejumlah Barang...
Sita Sejumlah Barang Milik Sandra Dewi, Kejagung: Terima Uang dari Suaminya
Dewi Rezer Gagal Borong...
Dewi Rezer Gagal Borong Tas dan Perhiasan di BPA Fair 2026: Sudah Habis Semua!
Koleksi Tas Branded...
Koleksi Tas Branded dan Perhiasan Sandra di BPA Fair 2026 Ludes Terjual
Selebgram Jejouw Incar...
Selebgram Jejouw Incar Kalung Sandra Dewi di BPA Fair 2026
Rekomendasi
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved