Penusukan Syekh Ali Jaber Tindakan Teror, Polri Harus Usut Tuntas

Senin, 14 September 2020 - 12:15 WIB
loading...
Penusukan Syekh Ali...
Penceramah Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi pengajian di Masjid Fallahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore. Foto Instagram
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber saat mengisi kajian di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore, sebagai bentuk tindakan teror .

"Ini adalah tindakan teror dan tantangan bagi aparat yang memiliki tanggung jawab mewujudkan rasa aman bagi masyarakat," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Senin (14/9/2020).

Untuk itu, Asrorun Niam meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum secara cepat dan tepat, guna menjamin rasa aman dan rasa keadilan di tengah masyarakat. "Pelaku, motif, dan jaringan yang terlibat dalam aksi teror tersebut harus diungkap sedetail-detailnya secara profesional dan transparan," tuturnya.

(Baca juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Berat ).

Pihaknya mengutuk tindakan teror yang dlakukan kepada Syekh Ali Jaber sebagai bentuk teror terhadap dakwah dan kegiatan kemasyaakatan yang harus diusut tuntas. "Tidak ada ruang toleransi terhadap tindakan kekerasan, teror, intimidasi, kriminal, vandalisme dan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap para pegiat dakwah," katanya.

(Lihat Juga Infografis: Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal ).

Penusukan Syekh Ali Jaber Tindakan Teror, Polri Harus Usut Tuntas

Menurutnya, pegiat dakwah merupakan bagian dari tugas mulia dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan berintegritas. "Saya menyatakan belasungkawa atas musibah yang dialami oleh Syekh Ali Jaber, semoga Allah SWT menjaga keselamatan Beliau dengan segera memberikan kesembuhan dan kesehatan," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Rekomendasi
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
Berita Terkini
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved