Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:56 WIB
loading...
Ini Pertimbangan Hakim...
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan penetapan tersangka Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan penetapan tersangka Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah di kasus dugaan penghasutan aksi demo 25-30 Agustus 2025. Hakim memiliki sejumlah pertimbangan dalam menolak permohonan tersebut.

"Menimbang bahwa Termohon melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, menemukan barang bukti terkait, berupa tangkapan layar dari media sosial yang relevant dengan perkara a quo yang dilakukan Termohon sejak tanggal 25 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2025," ujar hakim tunggal praperadilan, Sulistiyanto Rochmad Budiharto di persidangan, Senin (27/10/2025).

Menurut hakim, Termohon atau pihak Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada 29 Agustus 2025 dengan kesimpulan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga telah menyampaikan pemberitahuan penetapan tersangka dan penangkapan Delpedro ke pihak keluarganya.

Baca juga: Tok! Hakim Tolak Praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

"Menimbang dari surat bukti T97 diketahui Termohon telah menyampaikan pemberitahuan penangkapan Pemohon kepada keluarganya. Menimbang bahwa barang bukti surat T98 sampai dengan 102 menunjukan bahwa Termohon telah melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh izin dari pengadilan negeri," tuturnya.



Hakim menilai, rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap Delpedro yang dilakukan polisi telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bahkan, polisi memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Delpedro sehingga penetapan tersebut dinilai sah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Test Drive Wuling BinguoS...
Test Drive Wuling BinguoS di Liuzhou: Tongkrongan Crossover, Beda Banget dengan Versi Standar!
Konser BTS di Chili...
Konser BTS di Chili Terancam Batal, Ribuan ARMY Turun ke Jalan Gelar Aksi Protes
Satu-satunya di China!...
Satu-satunya di China! Ini Isi Laboratorium Rahasia Wuling yang Jarang Dilihat Masyarakat Umum
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved