Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Pengacara Kecewa

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:19 WIB
loading...
Praperadilan Delpedro...
Hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan tidak sahnya penetapan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah oleh polisi. Pengacara Delpedro Marhaen, Al Ayubbi Harahap, kecewa terhadap putusan itu. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tidak sahnya penetapan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah oleh polisi. Pengacara Delpedro Marhaen, Al Ayubbi Harahap, mengaku kecewa terhadap putusan itu.

"Kita sudah mendengar putusan hakim tunggal praperadilan, kami sangat kecewa dengan hasil putusan ini, bahwa sudah tidak ada tempat bagi para kelompok kritis di negara ini, sudah tidak ada tempat bagi aktivis pro-demokrasi yang terus mengawasi pelaksanaan kebijakan di negara ini," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, Delpedro Cs dinilai sebagai tahanan politik karena menjadi kambing hitam untuk membenarkan seolah peristiwa aksi demo rusuh 25-30 Agustus 2025 lalu tertangani. Padahal, aparat dinilai tak pernah menyentuh ataupun melakukan penegakan hukum pada pelaku kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Pingsan saat Dengar Praperadilan Delpedro Ditolak, Magda: Anakku Nggak Bersalah

"Hakim hanya mempertimbangkan soal bagaimana penyidik memperoleh dua alat bukti. Namun, di dalam permohonan kami sudah jelas kami sampaikan Delpedro tidak pernah diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka. Bahwa selain penyidik mendapatkan dua alat bukti, penyidik juga harus memeriksa saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Israel Ternyata Ditolong...
Israel Ternyata Ditolong AS saat Dihujani Rudal Iran
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
Ini Alasan Banyak Tentara...
Ini Alasan Banyak Tentara Israel Mulai Kecewa Berperang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved