Tim Hukum Said Didu Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan hingga Berakhirnya PSBB
Senin, 04 Mei 2020 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, Helvis mengatakan bahwa penundaan pemeriksaan itu adalah hal yang patut untuk dilaksanakan demi kepentingan umum. "Pak Said Didu yakin Bareskrim Polri akan melakukan proses hukum dengan objektif serta profesional. Selain itu, beliau juga berkomitmen untuk kooperatif selama proses hukum dilaksanakan," imbuhnya. (Baca juga: Said Didu Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Ini Alasannya ).
Terkait perseteruan dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, lanjut dia, Said Didu tidak berniat melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita bohong sebagaimana yang dilaporkan. Menurutnya, apa yang disampaikan dalam video di akun Youtube milik Said Didu itu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Hal-hal yang telah disampaikan Pak Said dalam siaran YouTube-nya akan dapat dipahami dengan baik dan benar setelah didengarkan secara komprehensif. Menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi virus corona lebih utama dari apa pun," terang dia. (Baca juga: Tanggapi Laporan, Said Didu Tunjuk TASK sebagai Kuasa Hukum ).
Karena itu, Helvis meyakini tidak ada pelanggaran hukum seperti yang ditudingkan oleh Luhut melalui para penasihat hukumnya.
Terkait perseteruan dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, lanjut dia, Said Didu tidak berniat melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita bohong sebagaimana yang dilaporkan. Menurutnya, apa yang disampaikan dalam video di akun Youtube milik Said Didu itu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Hal-hal yang telah disampaikan Pak Said dalam siaran YouTube-nya akan dapat dipahami dengan baik dan benar setelah didengarkan secara komprehensif. Menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi virus corona lebih utama dari apa pun," terang dia. (Baca juga: Tanggapi Laporan, Said Didu Tunjuk TASK sebagai Kuasa Hukum ).
Karena itu, Helvis meyakini tidak ada pelanggaran hukum seperti yang ditudingkan oleh Luhut melalui para penasihat hukumnya.
(zik)
Lihat Juga :