Tim Hukum Said Didu Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan hingga Berakhirnya PSBB

Senin, 04 Mei 2020 - 12:57 WIB
loading...
Tim Hukum Said Didu...
Said Didu. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tak hadir dalam pemeriksaan pertama di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia, Senin (4/5/2020) pagi. Melalui tim hukumnya, mantan sekretaris BUMN itu mengajukan surat permohonan agar pemeriksaan terkait laporan pencemaran nama naik Luhut Binsar Pandjaitan bisa ditunda.

Pengajuan itu disampaikan karena menghargai dan mendukung program pemerintah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta dan Tangerang.

"Seyogianya hari ini klien kami (Said Didu) hadir memberikan keterangan di Bareskrim Polri. Namun, karena menghargai dan mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanganan pandemi Covid-19, maka kami meminta penundaan pemeriksaan sampai dengan berakhirnya PSBB di Kota Tangerang dan Jakarta," kata Ketua Tim Hukum Said Didu, Letkol (Purn) Helvis kepada SINDOnews di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Kebijakan PSBB di Kota Tangerang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK. 01.07/Menkes/ 249/2020 tentang Penetapan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Hal itu juga diperkuat dengan adanya Maklumat Kapolri Nomor: Mak/ 2 /III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) pada 19 Maret 2020.

Karena itu, Helvis mengatakan bahwa penundaan pemeriksaan itu adalah hal yang patut untuk dilaksanakan demi kepentingan umum. "Pak Said Didu yakin Bareskrim Polri akan melakukan proses hukum dengan objektif serta profesional. Selain itu, beliau juga berkomitmen untuk kooperatif selama proses hukum dilaksanakan," imbuhnya. (Baca juga: Said Didu Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Ini Alasannya ).

Terkait perseteruan dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, lanjut dia, Said Didu tidak berniat melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita bohong sebagaimana yang dilaporkan. Menurutnya, apa yang disampaikan dalam video di akun Youtube milik Said Didu itu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Hal-hal yang telah disampaikan Pak Said dalam siaran YouTube-nya akan dapat dipahami dengan baik dan benar setelah didengarkan secara komprehensif. Menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi virus corona lebih utama dari apa pun," terang dia. (Baca juga: Tanggapi Laporan, Said Didu Tunjuk TASK sebagai Kuasa Hukum ).

Karena itu, Helvis meyakini tidak ada pelanggaran hukum seperti yang ditudingkan oleh Luhut melalui para penasihat hukumnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved