Presiden Prabowo Diminta Cabut PB 2 Menteri Terkait Pendirian Rumah Ibadah
Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
“Rumah ibadah kami disegel tanpa alasan yang jelas, padahal sudah memenuhi seluruh syarat administratif,” ungkap salah satu perwakilan jemaat.
Ketua Tegas Jaga Indonesia Veronika Rintar mengatakan, pihaknya bersama elemen masyarakat sipil lain akan menyusun rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Setelah talkshow ini, kami akan merumuskan argumentasi dan rekomendasi kepada pemerintah untuk mendesak pencabutan PB 2 Menteri,” ujarnya
Veronika menambahkan, Tegas Jaga Indonesia akan berkolaborasi dengan ICRP, Setara Institute, dan Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) dalam mengawal proses tersebut. “Kebinekaan Indonesia tidak boleh dikhianati oleh aturan yang justru mengekang kebebasan beribadah,” katanya.
Ketua Tegas Jaga Indonesia Veronika Rintar mengatakan, pihaknya bersama elemen masyarakat sipil lain akan menyusun rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Setelah talkshow ini, kami akan merumuskan argumentasi dan rekomendasi kepada pemerintah untuk mendesak pencabutan PB 2 Menteri,” ujarnya
Veronika menambahkan, Tegas Jaga Indonesia akan berkolaborasi dengan ICRP, Setara Institute, dan Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) dalam mengawal proses tersebut. “Kebinekaan Indonesia tidak boleh dikhianati oleh aturan yang justru mengekang kebebasan beribadah,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :