Ketua MPR: Kita Tidak Mengunci Rapat Kemungkinan Amendemen UUD 1945
Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:09 WIB
loading...
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa MPR tidak menutup kemungkinan melakukan amendemen UUD 1945. Foto/Dok MPR
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa MPR tidak menutup kemungkinan melakukan amendemen UUD 1945 . Hal ini dikatakan Muzani merespons adanya wacana amendemen yang sempat bergulir beberapa waktu lalu.
"MPR selama ini juga tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun. Termasuk dalam hal amendemen Undang-Undang Dasar 45, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," kata Muzani dikutip Minggu (26/10/2025).
Menurut dia, mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amendemen UUD 45 adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara. Kendati membuka peluang tersebut, Muzani menegaskan bahwa MPR tentu tidak akan mudah mengambil keputusan untuk melakukan proses amendemen kembali UUD 1945, meskipun banyak pihak yang mendorongnya.
Baca juga: Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah
"Tapi sebaliknya mempermudah terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 45 juga sesuatu yang harus dipikirkan karena ini adalah sebuah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat, matang akan adanya perubahan-perubahan itu," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu memastikan, MPR terus membuka diri terhadap seluruh pandangan terkait wacana amendemen UUD 1945. Muzani memahami ada pro kontra di masyarakat terkait amendemen.
"Kami tahu bahwa ada pandangan di masyarakat yang menghendaki adanya amendemen, kami mengerti di masyarakat adanya yang berpikir juga cukup amendemen sampai di sini," pungkasnya.
"MPR selama ini juga tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun. Termasuk dalam hal amendemen Undang-Undang Dasar 45, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," kata Muzani dikutip Minggu (26/10/2025).
Menurut dia, mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amendemen UUD 45 adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara. Kendati membuka peluang tersebut, Muzani menegaskan bahwa MPR tentu tidak akan mudah mengambil keputusan untuk melakukan proses amendemen kembali UUD 1945, meskipun banyak pihak yang mendorongnya.
Baca juga: Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah
"Tapi sebaliknya mempermudah terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 45 juga sesuatu yang harus dipikirkan karena ini adalah sebuah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat, matang akan adanya perubahan-perubahan itu," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu memastikan, MPR terus membuka diri terhadap seluruh pandangan terkait wacana amendemen UUD 1945. Muzani memahami ada pro kontra di masyarakat terkait amendemen.
"Kami tahu bahwa ada pandangan di masyarakat yang menghendaki adanya amendemen, kami mengerti di masyarakat adanya yang berpikir juga cukup amendemen sampai di sini," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :