Aktivis 98 Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal Lebih Maksimal
Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, dari 39,7 juta peserta aktif, baru sekitar 9 juta berasal dari kategori Bukan Penerima Upah (BPU) pekerja informal seperti pengemudi online, pedagang kecil, nelayan, dan pekerja lepas.
Mantan aktivis 98 ini menilai, sektor pekerja informal menjadi elemen penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Karenanya, perlunya perlindungan yang memadahi bagi mereka.
“Pekerja informal merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya tanggung jawab sosial, tapi juga strategi nasional dalam mewujudkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Rima Patricia berkomitmen bahwa ke depan, BPJS TK harus menjadi lembaga yang tidak hanya kuat secara keuangan, tetapi juga dekat dengan seluruh pekerja Indonesia, khususnya bagi yang bekerja tanpa seragam, tanpa kantor, namun memberikan kontribusi besar bagi perekonomian bangsa.
Mantan aktivis 98 ini menilai, sektor pekerja informal menjadi elemen penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Karenanya, perlunya perlindungan yang memadahi bagi mereka.
“Pekerja informal merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya tanggung jawab sosial, tapi juga strategi nasional dalam mewujudkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Rima Patricia berkomitmen bahwa ke depan, BPJS TK harus menjadi lembaga yang tidak hanya kuat secara keuangan, tetapi juga dekat dengan seluruh pekerja Indonesia, khususnya bagi yang bekerja tanpa seragam, tanpa kantor, namun memberikan kontribusi besar bagi perekonomian bangsa.
(rca)
Lihat Juga :