PSBB DKI Diperketat, Mensos: Penambahan Bansos untuk Kelompok Terdampak, Tidak Bisa Diputuskan Mendadak
Senin, 14 September 2020 - 09:35 WIB
loading...
Mensos: Bia Diperlukan Penambahan Bansos untuk Kelompok Terdampak, Tidak Bisa Diputuskan Mendadak
A
A
A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bisa berimplikasi luas. Termasuk kemungkinan bertambahnya kelompok masyarakat yang terdampak sehingga membutuhkan bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, muncul kebutuhan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak dalam bentuk bantuan sosial, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. “Bila keputusannya adalah menambah bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah. Dibutuhkan kajian mendalam dan koordinasi yang tinggi,” kata Mensos di Jakarta (13/9/2020).
Menurut dia, ada dua aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait bila diperlukan bansos tambahan, yakni penentuan target bantuan dan juga kesiapan anggaran.
Dua aspek tersebut membutuhkan telaah mendalam dan koordinasi. “Jadi ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden,” kata dia.
Mensos Juliari memastikan akan ada langkah-langkah koordinasi dengan Pemprov DKI bila memang Presiden memerintahkan penguatan program jaring pengaman sosial (JPS). “Kalau memang diputuskan perlu ada kebijakan terbaru, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Hingga hari ini, Kementerian Sosial belum akan mengambil kebijakan tertentu, sejalan dengan pengetatan PSBB Pemprov DKI. “Kami masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek,” katanya.
Selain itum Mensos Juliari juga menekankan, perlu diklarifikasi pertama-tama adalah, bahwa di DKI Jakarta masih memberlakukan status PSBB. Sebab, status PSBB DKI Jakarta belum dicabut.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, muncul kebutuhan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak dalam bentuk bantuan sosial, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. “Bila keputusannya adalah menambah bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah. Dibutuhkan kajian mendalam dan koordinasi yang tinggi,” kata Mensos di Jakarta (13/9/2020).
Menurut dia, ada dua aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait bila diperlukan bansos tambahan, yakni penentuan target bantuan dan juga kesiapan anggaran.
Dua aspek tersebut membutuhkan telaah mendalam dan koordinasi. “Jadi ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden,” kata dia.
Mensos Juliari memastikan akan ada langkah-langkah koordinasi dengan Pemprov DKI bila memang Presiden memerintahkan penguatan program jaring pengaman sosial (JPS). “Kalau memang diputuskan perlu ada kebijakan terbaru, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Hingga hari ini, Kementerian Sosial belum akan mengambil kebijakan tertentu, sejalan dengan pengetatan PSBB Pemprov DKI. “Kami masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek,” katanya.
Selain itum Mensos Juliari juga menekankan, perlu diklarifikasi pertama-tama adalah, bahwa di DKI Jakarta masih memberlakukan status PSBB. Sebab, status PSBB DKI Jakarta belum dicabut.
Lihat Juga :