Roy Suryo Cs Temui DPD RI, Minta Jaminan Kebebasan Penelitian
Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:17 WIB
loading...
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa bersama tim hukum melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto/Danandaya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) bersama tim hukum melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Kamis (23/10/2025). Dalam audiensi ini kubu Roy Suryo diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung.
Rismon menejelaskan audiensi dimaksudkan untuk mengutarakan aktivitas penelitian yang dilakukan kubu Roy Suryo. Dia menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan berdasarkan data yang objektif.
Baca juga: Roy Suryo Desak Silfester Matutina Ditetapkan DPO, Kejagung: Kita Serahkan Jaksa Eksekutor
"Aktivitas-aktivitas penelitian kami itu bukan subjektif tetapi objektif berlandaskan data yang kami temukan di lapangan maupun hasil kajian-kajian kami menggunakan metode-metode yang sebenarnya Sampai detik ini telah kami publikasikan dalam buku Jokowi's White Paper," kata Rismon kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (23/10/2025).
Maka dari itu, dia berharap agar tidak ada upaya kriminalisasi terhadap para peneliti, agar menciptakan preseden baik. Sebab para peneliti memiliki hak bersuara dan berkontribusi di ruang publik.
"Oleh karena itu kami harapkan kepada DPD RI DPR maupun MPR tolong jamin kebebasan kami dalam meneliti dan membukukan mempublikasikan apa yang menjadi temuan kami meskipun temuan tersebut menyakiti atau tidak sesuai atau tidak memuaskan pada pihak-pihak tertentu," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Rismon juga berharap presiden Prabowo Subianto membaca buku hasil penelitiannya bersama Roy Suryo dan dokter Tifa.
Baca juga: Yel-Yel Pemakzulan Gibran Menggema saat Roy Suryo Cs Tak Dibolehkan Masuk Kemendikdasmen
"Kepada Pak Presiden Prabowo Subianto tolong dibaca buku kami Pak, yang telah kami berikan ke Hambalang maupun ke Sekretariat Negara itulah sebenarnya hasil dari penelitian kami sumbangsih kami pemikiran kami sebagai upaya kami untuk membuat Indonesia sebenarnya menjadi cerdas dan lebih maju," pungkasnya.
Rismon menejelaskan audiensi dimaksudkan untuk mengutarakan aktivitas penelitian yang dilakukan kubu Roy Suryo. Dia menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan berdasarkan data yang objektif.
Baca juga: Roy Suryo Desak Silfester Matutina Ditetapkan DPO, Kejagung: Kita Serahkan Jaksa Eksekutor
"Aktivitas-aktivitas penelitian kami itu bukan subjektif tetapi objektif berlandaskan data yang kami temukan di lapangan maupun hasil kajian-kajian kami menggunakan metode-metode yang sebenarnya Sampai detik ini telah kami publikasikan dalam buku Jokowi's White Paper," kata Rismon kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (23/10/2025).
Maka dari itu, dia berharap agar tidak ada upaya kriminalisasi terhadap para peneliti, agar menciptakan preseden baik. Sebab para peneliti memiliki hak bersuara dan berkontribusi di ruang publik.
"Oleh karena itu kami harapkan kepada DPD RI DPR maupun MPR tolong jamin kebebasan kami dalam meneliti dan membukukan mempublikasikan apa yang menjadi temuan kami meskipun temuan tersebut menyakiti atau tidak sesuai atau tidak memuaskan pada pihak-pihak tertentu," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Rismon juga berharap presiden Prabowo Subianto membaca buku hasil penelitiannya bersama Roy Suryo dan dokter Tifa.
Baca juga: Yel-Yel Pemakzulan Gibran Menggema saat Roy Suryo Cs Tak Dibolehkan Masuk Kemendikdasmen
"Kepada Pak Presiden Prabowo Subianto tolong dibaca buku kami Pak, yang telah kami berikan ke Hambalang maupun ke Sekretariat Negara itulah sebenarnya hasil dari penelitian kami sumbangsih kami pemikiran kami sebagai upaya kami untuk membuat Indonesia sebenarnya menjadi cerdas dan lebih maju," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :