Usai Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP soal Jet Pribadi, Ketua-Anggota KPU Bakal Dipanggil DPR

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:32 WIB
loading...
A A A
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DKPP selaku Ketua Majelis Heddy Lugito, pada Selasa (21/10/2025). Selain ketua dan anggota KPU, DKPP juga sanksi peringatan keras juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Bernad Darmawan Sutrisno (teradu VII).

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I, Mochammad Afifuddin selaku Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum. Teradu II, Idham Kholid. Teradu III, Yulianto Sudrajat. Teradu IV, Parsadaan Harahap. Teradu V, August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Heddy saat membacakan putusan, Selasa (21/10/2025).

Majelis juga memutuskan merehabilitasi nama baik anggota KPU Betty Epsilon Idroos. Sebab, Betty tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Merehabilitasi nama baik Teradu VI, Betty Epsilon Idroos selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.

Anggota Majelis Ratna Dewi dalam persidangan menyampaikan, tindakan teradu yang dijatuhi hukuman sanksi peringatan keras dalam penggunaan private jet tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu.

Majelis tidak dapat menerima dalih Ketua KPU, bila penggunaan private jet karena masa kampanye pada pemilu tahun 2024 hanya berlangsung 75 hari, sehingga waktu untuk pengadaan dan distribusi logistik pemilu 2024 sangat sempit. Majelis menyampaikan bahwa pengguna private jet tidak sesuai dengan perencanaan awal untuk monitoring distribusi logistik di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

"Bahwa di antara 59 kali perjalanan menggunakan private jet tidak ditemukan satu pun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik, akan tetapi digunakan untuk kegiatan yaitu," ujar Ratna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Wamenhub: Pesanan Sewa...
Wamenhub: Pesanan Sewa Jet Pribadi Meningkat selama Libur Lebaran 2026
KPK: Pasal Gratifikasi...
KPK: Pasal Gratifikasi Tak Berlaku usai Menag Lapor sebelum 30 Hari Penggunaan Jet Pribadi
Menag Laporkan Dugaan...
Menag Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi, KPK Minta Kelengkapan Dokumen
Menag Ungkap Alasan...
Menag Ungkap Alasan Naik Jet Pribadi saat ke Takalar Sulsel
Berharta Rp347 Triliun,...
Berharta Rp347 Triliun, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah Piloti Sendiri Pesawatnya ke KTT ASEAN
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Sewa Jet Pribadi Meningkat,...
Sewa Jet Pribadi Meningkat, Turis Tajir Berebut Kabur dari UEA
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved