Mantan Penyidik Sebut Ada Indikasi Korupsi Whoosh, Dorong KPK Investigasi
Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:34 WIB
loading...
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut adanya indikasi kuat dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Foto/Dok SindoNews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut adanya indikasi kuat dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung ( Whoosh ). Dia mendorong KPK agar tidak menunggu laporan masyarakat dan proaktif segera melakukan investigasi.
“Saya ingin langsung menyidik, karena melihat data-data yang begitu jelas. Betul sekali (ada indikasi korupsi). Indikasi kan? Yakin (ada indikasi korupsi). Layak lah (diselidiki),” tegas Yudi dalam dialog program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yudi, indikasi korupsi dapat dilihat dari berbagai aspek perencanaan dan pelaksanaan proyek yang tidak transparan sejak awal. Ia menilai, dalam setiap kasus korupsi, selalu ada perencanaan yang sudah disusun dengan sengaja.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Ungkap Teknik Telusuri Dugaan Korupsi Whoosh: Jangan Penggal Kepala Naga Dulu
“Mengapa saya yakin, kita tahu bahwa suatu kasus korupsi itu tidak dilakukan dengan sengaja. Dia pasti ada yang namanya perencanaan ya. Apa yang terjadi saat akibatnya itu sebenarnya sudah ditentukan dari awal ya itu yang pertama,” jelasnya.
Yudi menjelaskan, dalam praktiknya, tindak pidana korupsi melibatkan tiga peran utama yakni intelektual dader atau orang yang memiliki kewenangan dan memberi perintah, koordinator yakni pihak yang menjembatani antara pengambil keputusan dengan pelaksana, dan eksekutor atau pihak yang menjalankan perintah di lapangan.
Lebih lanjut, Yudi pun menyoroti pemilihan China sebagai mitra proyek, yang menurutnya harus ditelusuri kembali secara mendalam. “Sekarang permasalahan dari Whoosh ini saya lihat lagi coba untuk dicari solusi supaya tidak ada permasalahan. Tetapi kan sudah terbongkar dari awal ada misalnya pemilihan China gitu.”
“Bahwa mengapa memilih China, karena ada jaminan dan sebagainya, saya pikir harusnya nggak sesederhana itu. Dalam suatu pemerintahan good governance pasti semua ada acuan. Apa acuannya yaitu adanya kajian, adanya legal opinion ya, pasti itu ada,” jelasnya.
Yudi menambahkan, penelusuran harus dimulai dari level menengah (middle management) BUMN yang terlibat, seperti PT Wijaya Karya (WIKA), PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), sebelum menelusuri ke tingkat pengambil kebijakan yang lebih tinggi.
“Jadi menurut saya ya orang-orang yang ada di WIKA, yang ada di Jasa Marga, yang ada di mana KAI gitu kan dan terakhir Perkebunan malah ya, itu adalah pihak-pihak ya yang harus dimintai pertanggungjawaban pertama. Mengapa karena mereka yang ada di middle, kita nggak mungkin langsung ke high kayak tadi pembuat kebijakan enggak mungkin sulit,” jelasnya.
Yudi juga menyinggung perubahan regulasi terkait BUMN yang kini memisahkan kerugian BUMN dari kerugian negara, namun menilai bahwa konteks proyek Whoosh terjadi sebelum perubahan tersebut.
Namun, Yudi menyayangkan sikap KPK yang menunggu adanya laporan resmi sebelum bertindak. Dia mendorong lembaga antirasuah itu segera melakukan penyelidikan proaktif. “Cuma permasalahannya adalah saya terkejut juga ketika KPK ya, mereka menunggu terkait dengan pengaduan. Seharusnya KPK tidak perlu menunggu, ada yang dinamakan proaktif investigation, itu mereka bisa kok kan apalagi kan menarik perhatian masyarakat.”
“Kalau misalnya memang tidak terbukti juga tidak jadi masalah gitu ya tentu kita wajar karena memang ada, permintaan-permintaan. Saya pikir saat ini seharusnya KPK sudah harus bergerak,” paparnya.
“Saya ingin langsung menyidik, karena melihat data-data yang begitu jelas. Betul sekali (ada indikasi korupsi). Indikasi kan? Yakin (ada indikasi korupsi). Layak lah (diselidiki),” tegas Yudi dalam dialog program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yudi, indikasi korupsi dapat dilihat dari berbagai aspek perencanaan dan pelaksanaan proyek yang tidak transparan sejak awal. Ia menilai, dalam setiap kasus korupsi, selalu ada perencanaan yang sudah disusun dengan sengaja.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Ungkap Teknik Telusuri Dugaan Korupsi Whoosh: Jangan Penggal Kepala Naga Dulu
“Mengapa saya yakin, kita tahu bahwa suatu kasus korupsi itu tidak dilakukan dengan sengaja. Dia pasti ada yang namanya perencanaan ya. Apa yang terjadi saat akibatnya itu sebenarnya sudah ditentukan dari awal ya itu yang pertama,” jelasnya.
Yudi menjelaskan, dalam praktiknya, tindak pidana korupsi melibatkan tiga peran utama yakni intelektual dader atau orang yang memiliki kewenangan dan memberi perintah, koordinator yakni pihak yang menjembatani antara pengambil keputusan dengan pelaksana, dan eksekutor atau pihak yang menjalankan perintah di lapangan.
Lebih lanjut, Yudi pun menyoroti pemilihan China sebagai mitra proyek, yang menurutnya harus ditelusuri kembali secara mendalam. “Sekarang permasalahan dari Whoosh ini saya lihat lagi coba untuk dicari solusi supaya tidak ada permasalahan. Tetapi kan sudah terbongkar dari awal ada misalnya pemilihan China gitu.”
“Bahwa mengapa memilih China, karena ada jaminan dan sebagainya, saya pikir harusnya nggak sesederhana itu. Dalam suatu pemerintahan good governance pasti semua ada acuan. Apa acuannya yaitu adanya kajian, adanya legal opinion ya, pasti itu ada,” jelasnya.
Yudi menambahkan, penelusuran harus dimulai dari level menengah (middle management) BUMN yang terlibat, seperti PT Wijaya Karya (WIKA), PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), sebelum menelusuri ke tingkat pengambil kebijakan yang lebih tinggi.
“Jadi menurut saya ya orang-orang yang ada di WIKA, yang ada di Jasa Marga, yang ada di mana KAI gitu kan dan terakhir Perkebunan malah ya, itu adalah pihak-pihak ya yang harus dimintai pertanggungjawaban pertama. Mengapa karena mereka yang ada di middle, kita nggak mungkin langsung ke high kayak tadi pembuat kebijakan enggak mungkin sulit,” jelasnya.
Yudi juga menyinggung perubahan regulasi terkait BUMN yang kini memisahkan kerugian BUMN dari kerugian negara, namun menilai bahwa konteks proyek Whoosh terjadi sebelum perubahan tersebut.
Namun, Yudi menyayangkan sikap KPK yang menunggu adanya laporan resmi sebelum bertindak. Dia mendorong lembaga antirasuah itu segera melakukan penyelidikan proaktif. “Cuma permasalahannya adalah saya terkejut juga ketika KPK ya, mereka menunggu terkait dengan pengaduan. Seharusnya KPK tidak perlu menunggu, ada yang dinamakan proaktif investigation, itu mereka bisa kok kan apalagi kan menarik perhatian masyarakat.”
“Kalau misalnya memang tidak terbukti juga tidak jadi masalah gitu ya tentu kita wajar karena memang ada, permintaan-permintaan. Saya pikir saat ini seharusnya KPK sudah harus bergerak,” paparnya.
(rca)
Lihat Juga :