97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja, 4 Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:57 WIB
loading...
97 WNI Kabur dari Perusahaan...
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan sebanyak 97 warga negara Indonesia ( WNI ) dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan penipuan online atau online scam di Kamboja. Upaya pelarian itu berujung ricuh, sehingga membuat 86 WNI diamankan pihak Kepolisian.

Dari jumlah yang diamankan tersebut, saat ini 4 orang WNI hingga kini masih ditahan oleh kepolisian setempat. “Jadi ada empat yang ditahan. Jadi dari 97, 86 ada di kantor polisi, 11 ada di rumah sakit. Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena berdasarkan hasil penyelidikan, merekalah yang melakukan kekerasan. Yang diduga kekerasan itu dilakukan ke WNI yang lain,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, Judha menjelaskan insiden terjadi pada 17 Oktober 2025 di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Saat ini, kata Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat sudah melakukan akses kekonsuleran.

Baca juga: Dubes RI Soroti Lonjakan Keterlibatan WNI dalam Penipuan Online di Kamboja

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Rekomendasi
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Berita Terkini
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Infografis
4 Negara Pelindung Israel...
4 Negara Pelindung Israel dari Serangan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved