Praktisi Hukum Dorong BUMN Lebih Produktif dan Berdampak Nyata Bagi Masyarakat
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:35 WIB
loading...
Praktisi hukum M. Arif Sulaiman menegaskan pentingnya mengembalikan esensi kehadiran perusahaan negara sebagai penopang ekonomi rakyat. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) diminta lebih produktif. Sebab tujuan utama pendirian BUMN adalah agar negara memiliki instrumen usaha yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Praktisi hukum M. Arif Sulaiman menegaskan pentingnya mengembalikan esensi kehadiran perusahaan negara sebagai penopang ekonomi rakyat, bukan sekadar entitas bisnis pencetak laba. Menurut Arif, BUMN semestinya mampu menghadirkan manfaat riil, mulai dari harga energi yang terjangkau hingga peningkatan produktivitas industri kecil.
“BUMN dibentuk bukan hanya untuk mengejar profit, tapi untuk menghadirkan manfaat riil bagi masyarakat. Pemerintah memiliki perusahaan negara agar ada dampak nyata, baik bagi masyarakat kecil maupun dunia usaha,” ujar Arif, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: WNA Bisa Pimpin BUMN, KPK: Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana Jika Korupsi
Arif mencontohkan beberapa perusahaan strategis seperti Pertamina, PLN, dan PGN yang perannya sangat penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Arif menilai perusahaan-perusahaan tersebut harus mampu memberikan dividen optimal yang hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar angka di laporan keuangan.
“Contoh sederhana, ketika Pertamina dan PLN beroperasi dengan baik, seharusnya tidak ada lagi isu kelangkaan BBM atau listrik mahal. BUMN seharusnya hadir sebagai solusi, bukan menambah persoalan baru,” tegasnya, Sabtu .
Arif juga mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang tengah melakukan konsolidasi dan pembenahan besar-besaran di tubuh BUMN. Menurut Arif, langkah ini penting untuk menyehatkan manajemen perusahaan negara, terutama dari sisi efisiensi keuangan dan produktivitas.
Baca juga: Satu Tahun Pemerintahan Berjalan Sesuai yang Direncanakan, Prabowo: Kita Sudah Buktikan
“Kita dorong langkah Presiden untuk menata ulang BUMN, baik dari sisi internal yang masih terbebani biaya tinggi seperti gaji direksi dan komisaris, maupun dari sisi eksternal yang tidak adaptif terhadap perkembangan teknologi,” jelasnya.
Arif juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola BUMN. Ia berharap regulasi tersebut menjadi pedoman konkret bagi direksi dalam mempercepat reformasi dan memperkuat tata kelola perusahaan negara.
“PP Nomor 10 Tahun 2025 harus dijadikan acuan utama dalam pembenahan BUMN. Kita ingin perusahaan negara ini tidak hanya sehat secara keuangan, tapi juga produktif, adaptif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ucapnya.
Praktisi hukum M. Arif Sulaiman menegaskan pentingnya mengembalikan esensi kehadiran perusahaan negara sebagai penopang ekonomi rakyat, bukan sekadar entitas bisnis pencetak laba. Menurut Arif, BUMN semestinya mampu menghadirkan manfaat riil, mulai dari harga energi yang terjangkau hingga peningkatan produktivitas industri kecil.
“BUMN dibentuk bukan hanya untuk mengejar profit, tapi untuk menghadirkan manfaat riil bagi masyarakat. Pemerintah memiliki perusahaan negara agar ada dampak nyata, baik bagi masyarakat kecil maupun dunia usaha,” ujar Arif, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: WNA Bisa Pimpin BUMN, KPK: Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana Jika Korupsi
Arif mencontohkan beberapa perusahaan strategis seperti Pertamina, PLN, dan PGN yang perannya sangat penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Arif menilai perusahaan-perusahaan tersebut harus mampu memberikan dividen optimal yang hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar angka di laporan keuangan.
“Contoh sederhana, ketika Pertamina dan PLN beroperasi dengan baik, seharusnya tidak ada lagi isu kelangkaan BBM atau listrik mahal. BUMN seharusnya hadir sebagai solusi, bukan menambah persoalan baru,” tegasnya, Sabtu .
Arif juga mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang tengah melakukan konsolidasi dan pembenahan besar-besaran di tubuh BUMN. Menurut Arif, langkah ini penting untuk menyehatkan manajemen perusahaan negara, terutama dari sisi efisiensi keuangan dan produktivitas.
Baca juga: Satu Tahun Pemerintahan Berjalan Sesuai yang Direncanakan, Prabowo: Kita Sudah Buktikan
“Kita dorong langkah Presiden untuk menata ulang BUMN, baik dari sisi internal yang masih terbebani biaya tinggi seperti gaji direksi dan komisaris, maupun dari sisi eksternal yang tidak adaptif terhadap perkembangan teknologi,” jelasnya.
Arif juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola BUMN. Ia berharap regulasi tersebut menjadi pedoman konkret bagi direksi dalam mempercepat reformasi dan memperkuat tata kelola perusahaan negara.
“PP Nomor 10 Tahun 2025 harus dijadikan acuan utama dalam pembenahan BUMN. Kita ingin perusahaan negara ini tidak hanya sehat secara keuangan, tapi juga produktif, adaptif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :