Ibu Kota PSBB, Pengendalian Transportasi Sesuai Permenhub 41 Tahun 2020

Minggu, 13 September 2020 - 22:01 WIB
loading...
Ibu Kota PSBB, Pengendalian...
Penerapan kembali PSBB di Jakarta mulai Senin (14/9/2020) oleh Pemprov DKI, dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin (14/9/2020) oleh Pemprov DKI Jakarta, yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

(Baca juga: DKI Jakarta PSBB Lagi, Tes SKB CPNS Jalan Terus)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan tetap sesuai dengan Permenhub 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya yaitu Surat Edaran Menhub tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di sektor transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian yang diterbitkan pada 8 Juni 2020 lalu.

"Berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI yang telah berlangsung selama beberapa hari, pengendalian transportasi yang dilakukan tetap mengacu pada Permenhub 41 Tahun 2020 dan aturan turunannya yaitu Surat Edaran Menhub yang telah diterbitkan pada 8 Juni 2020 lalu," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Minggu (13/9/2020).

(Baca juga: PSBB Jilid II DKI Jakarta Harus Miliki Target yang Jelas)

Selain itu, tidak ada penerapan SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) seperti di masa PSBB sebelum masa transisi. Adapun persayaratan penumpang antar kota akan tetap mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas no 9 tahun 2020 dimana syarat Rapid test (hasil non reaktif) atau tes PCR (hasil negatif) juga masih akan diberlakukan.

Adita mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para operator transportasi agar terus melaksanakan protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat mulai dari keberangkatan, saat perjalanan, sampai di area kedatangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Fenomena Gangguan Sinyal...
Fenomena Gangguan Sinyal GPS, DPR: Berpotensi Ancam Keselamatan Penerbangan Sipil
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Rekomendasi
Ledakan Terdengar di...
Ledakan Terdengar di Wilayah PLTN Bushehr, Iran Serang Fasilitas AS di Negara-negara Teluk
Korupsi Merupakan Karakter...
Korupsi Merupakan Karakter Orang Munafik, Dosanya Mengerikan!
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Berita Terkini
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved