Rismon Sianipar Ungkap Kejanggalan Baru dari Riwayat Pendidikan Gibran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:24 WIB
loading...
A A A
Hal itu dirujuk Rismon dalam dokumen e-layanan penyetaran ijazah Ditjen Dikdasmen, pada halaman 11 poin F. "Pada halaman 11, saya tanyakan tadi, huruf F, ijazah atau diploma yang menjadi syarat untuk disetarakan itu tidak ada, yang huruf F. Apa yang disetarakan? Ijazah diploma, UTS Insearch itu. Padahal dia mau menyetarakan SMK, yang dipakai ijazah diploma," kata Rismon.

Di sisi lain, kata dia, Gibran juga tak melampirkan dokumen hasil rapor SMA/SMK sebagai syarat penerbitan SK penyetaraan. "Di sini sudah dijelaskan (huruf) J, rapor tiga tahun terakhir. Yang dimiliki berarti rapor kelas 1 SMA Orchid Park Secondary School. Dua rapor yang lain mana? Dari diploma, UTS Insearch," kata Rismon.

"Coba bayangkan. Rapor kelas 1 SMA di Orchid Park Secondary School. Dua rapor lainnya dari UTS Insearch berupa program diploma. Itulah yang menyebabkan lahirnya surat keterangan SMK grade 12," tambahnya.

Atas dasar itu, Rismon merasa janggal, lantaran SK penyetaraan SMA/SMK Gibran, hanya menerangkan telah menyelesaikan grade 12 di UTS Insearch. "Harusnya kan di sini (SK penyetaraan), kalau kelas 10 adalah penyetaraan dari Orchid Park Secondary School, harusnya di sini telah menyelesaikan kelas 11 atau grade 11 dan grade 12 dong. Bukan grade 12 saja. Grade 11nya di mana?" kata Rismon.

"Karena di Orchid Park Secondary School cuma kelas 10, hanya kelas 1 SMA. Kelas 11-12nya diploma. UTS Insearch pengakuannya. Terus ini kenapa hanya grade 12? Harusnya kan grade 11 dan grade 12," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Rekomendasi
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved