Ferry Juliantono Pertimbangkan Pembentukan Bidang Khusus Koperasi Syariah di Kemenkop
Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, koperasi akan menjadi badan usaha yang mampu mengejar ketertinggalan dari BUMN dan sektor swasta. Kementerian, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh gerakan koperasi agar menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh.
“Harapannya dengan Munas dan Silatnas ini, kami dari Kementerian Koperasi akan terus melakukan sinergi memperkuat satu sama lain. Koperasi adalah perjuangan orang kecil, perjuangan agar masyarakat bisa hidup berkeadilan, berkecukupan, dan sejahtera karena adanya bangunan badan usaha koperasi,” ujar Ferry.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga mengungkapkan bahwa Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru akan segera diterbitkan menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. “Sebentar lagi keluar, namanya bukan Undang-Undang Perkoperasian tapi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang akan menjadi omnibus ekonomi yang baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, RUU tersebut juga akan mengatur hak atas tanah kolektif sebagai bagian dari reformasi hukum koperasi agar dapat dijadikan agunan di lembaga keuangan. “Penerbitan hak atas kolektif itu akan kita manfaatkan sebagai alat hukum koperasi yang bisa diagunkan ke lembaga-lembaga keuangan,” katanya.
Ferry juga menyatakan lembaga keuangan BMT memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat kecil. Oleh sebab itu keberadaan BMT harus mendapat dukungan maksimal dari pemerintah agar perannya dalam membangkitkan ekonomi umat semakin luas.
Ferry menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan, melainkan jalan hidup yang menegakkan keadilan, kebersamaan, dan keberkahan di tengah masyarakat. Menurutnya, BMT juga menjadi representasi dari gerakan koperasi yang dibangun berlandaskan semangat tolong-menolong dan gotong royong.
“Saya mengajak sekaligus mendorong BMT dan koperasi pembiayaan syariah lainnya untuk bersama-sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membangun ekosistem yang sebaik-baiknya dan saling memperkuat agar koperasi dapat bangkit menjadi kekuatan ekonomi baru,” ujar Ferry.
Ferry mengatakan bahwa keberadaan koperasi termasuk BMT saat ini menghadapi tantangan besar untuk mengejar ketertinggalan dari BUMN maupun swasta, baik dari sisi aset, volume usaha, maupun partisipasi masyarakat. Karena itu, diperlukan transformasi besar-besaran agar koperasi kembali menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional.
“Harapannya dengan Munas dan Silatnas ini, kami dari Kementerian Koperasi akan terus melakukan sinergi memperkuat satu sama lain. Koperasi adalah perjuangan orang kecil, perjuangan agar masyarakat bisa hidup berkeadilan, berkecukupan, dan sejahtera karena adanya bangunan badan usaha koperasi,” ujar Ferry.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga mengungkapkan bahwa Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru akan segera diterbitkan menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. “Sebentar lagi keluar, namanya bukan Undang-Undang Perkoperasian tapi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang akan menjadi omnibus ekonomi yang baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, RUU tersebut juga akan mengatur hak atas tanah kolektif sebagai bagian dari reformasi hukum koperasi agar dapat dijadikan agunan di lembaga keuangan. “Penerbitan hak atas kolektif itu akan kita manfaatkan sebagai alat hukum koperasi yang bisa diagunkan ke lembaga-lembaga keuangan,” katanya.
Ferry juga menyatakan lembaga keuangan BMT memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat kecil. Oleh sebab itu keberadaan BMT harus mendapat dukungan maksimal dari pemerintah agar perannya dalam membangkitkan ekonomi umat semakin luas.
Ferry menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan, melainkan jalan hidup yang menegakkan keadilan, kebersamaan, dan keberkahan di tengah masyarakat. Menurutnya, BMT juga menjadi representasi dari gerakan koperasi yang dibangun berlandaskan semangat tolong-menolong dan gotong royong.
“Saya mengajak sekaligus mendorong BMT dan koperasi pembiayaan syariah lainnya untuk bersama-sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membangun ekosistem yang sebaik-baiknya dan saling memperkuat agar koperasi dapat bangkit menjadi kekuatan ekonomi baru,” ujar Ferry.
Ferry mengatakan bahwa keberadaan koperasi termasuk BMT saat ini menghadapi tantangan besar untuk mengejar ketertinggalan dari BUMN maupun swasta, baik dari sisi aset, volume usaha, maupun partisipasi masyarakat. Karena itu, diperlukan transformasi besar-besaran agar koperasi kembali menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional.
Lihat Juga :