Dahnil Anzar Ancam Proses Hukum Pihak yang Hambat Peralihan Aset dari Kemenag
Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan Akhir September 2025
Sementara itu, Wamenag, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Dahnil. Ia menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah percepatan transisi kelembagaan dan peralihan aset perhajian kepada Kementerian Haji dan Umrah sebagai pelaksanaan langsung amanah Presiden.
“Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah Presiden, maka itu harus ditindak. Karena kami, para pejabat negara, hanya punya satu visi: visi presiden, bukan visi pribadi atau kelompok," ujar Romo.
"Bila tindakan menghalangi itu sudah mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah untuk melibatkan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan undang-undang dan perpres yang menjadi perintah Presiden dapat berjalan tanpa hambatan," pungkasnya.
Kedua wakil menteri sepakat untuk membentuk tim bersama guna mengawal proses percepatan transisi ini agar berjalan sesuai ketentuan hukum, tertib administrasi, dan tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan haji yang sudah berlangsung.
Sementara itu, Wamenag, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Dahnil. Ia menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah percepatan transisi kelembagaan dan peralihan aset perhajian kepada Kementerian Haji dan Umrah sebagai pelaksanaan langsung amanah Presiden.
“Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah Presiden, maka itu harus ditindak. Karena kami, para pejabat negara, hanya punya satu visi: visi presiden, bukan visi pribadi atau kelompok," ujar Romo.
"Bila tindakan menghalangi itu sudah mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah untuk melibatkan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan undang-undang dan perpres yang menjadi perintah Presiden dapat berjalan tanpa hambatan," pungkasnya.
Kedua wakil menteri sepakat untuk membentuk tim bersama guna mengawal proses percepatan transisi ini agar berjalan sesuai ketentuan hukum, tertib administrasi, dan tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan haji yang sudah berlangsung.
(cip)
Lihat Juga :