4 Fakta Seputar Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak PN Jaksel
Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
3. Respons Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memberikan tanggapan atas penolakan praperadilan tersebut.
"Ya, dengan adanya putusan ini ya penetapan tersangka dan penahanan Pak Nadiem telah sah menurut hukum acara pidana," ujarnya.
Baca Juga: Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Begini Respons Kejagung
Menurut Anang, putusan PN Jakarta Selatan itu menunjukkan kerja penyidik menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka telah sesuai dengan aturan hukum. "Selanjutnya penyidik akan melanjutkan atau menuntaskan penyidikannya. Tentunya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, presumption of innocence."
4. Nadiem Siap Jalani Proses Hukum
Nadiem Makarim telah menerima hasil putusan hakim PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilannya. "Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya," kata Nadiem saat ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Nadiem pun memohon doa agar penanganan kasusnya bisa berjalan lancar. Ia menyatakan siap untuk menjalani proses hukum yang tengah berjalan.
"Mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol, dan sekali lagi mohon doa," pungkasnya. Dzikry Subhanie, Ari Sandita, Achmad Al Fiqri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memberikan tanggapan atas penolakan praperadilan tersebut.
"Ya, dengan adanya putusan ini ya penetapan tersangka dan penahanan Pak Nadiem telah sah menurut hukum acara pidana," ujarnya.
Baca Juga: Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Begini Respons Kejagung
Menurut Anang, putusan PN Jakarta Selatan itu menunjukkan kerja penyidik menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka telah sesuai dengan aturan hukum. "Selanjutnya penyidik akan melanjutkan atau menuntaskan penyidikannya. Tentunya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, presumption of innocence."
4. Nadiem Siap Jalani Proses Hukum
Nadiem Makarim telah menerima hasil putusan hakim PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilannya. "Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya," kata Nadiem saat ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Nadiem pun memohon doa agar penanganan kasusnya bisa berjalan lancar. Ia menyatakan siap untuk menjalani proses hukum yang tengah berjalan.
"Mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol, dan sekali lagi mohon doa," pungkasnya. Dzikry Subhanie, Ari Sandita, Achmad Al Fiqri
(zik)
Lihat Juga :