Kanwil KemenHAM Jakarta Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak
Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:45 WIB
loading...
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Ratna Dumasari. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta menggelar Rapat Persiapan Tindak Lanjut Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM tentang Hak Anak pada Senin (13/10/2025). Hal tersebut dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Ratna Dumasari menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk untuk menyusun langkah strategis dan mengoordinasikan peran lintas instansi terkait Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM tentang Hak Anak. “Melalui forum ini, kita ingin mengidentifikasi tantangan, menghimpun masukan, dan merumuskan langkah tindak lanjut yang konkret,” katanya.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Fitriadi Agung Prabowo menekankan pentingnya perhatian serius terhadap empat isu utama hak anak, yaitu perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman dalam beraktivitas. “Memastikan hak anak terpenuhi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral negara. Ini adalah problematika serius yang membutuhkan gagasan dan kolaborasi,” ujarnya.
Baca juga: Bertemu Komnas HAM India, Natalius Pigai Ingin Penguatan Institusi Hak Asasi Manusia
Fitriadi berharap hasil diskusi dapat menjadi rekomendasi di tingkat nasional sekaligus memberi contoh bagi daerah lain, dengan menegaskan bahwa Jakarta harus mampu menjadi role model dalam isu perlindungan anak. Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak.
Membawakan materi Kebijakan dan Strategi Perlindungan Anak di Provinsi DKI Jakarta, Yunita Siska Diniati menyampaikan bahwa sebagai kota metropolitan dengan lebih dari 10 juta penduduk, Jakarta memiliki tanggung jawab besar dalam pemenuhan hak anak. Dengan 31 persen penduduk berusia 0–19 tahun, perlindungan dan pengasuhan anak menjadi prioritas utama daerah.
“Pemprov DKI menghadirkan layanan seperti RPTRA, Pos SAPA, dan kelompok pembinaan keluarga yang kini tersebar di ratusan titik. Hingga hari ini, tercatat 324 RPTRA aktif menjadi ruang aman bagi anak dan keluarga,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan layanan ini juga ditopang oleh 11 Peraturan Daerah dan berbagai kebijakan turunan yang terintegrasi dalam RPD 2023–2026, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan pendidikan, dan kesehatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, dinas-dinas terkait Pemprov DKI, BP3MI, serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan penguatan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak sekaligus kontributor utama dalam penyusunan rekomendasi HAM di tingkat nasional.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Ratna Dumasari menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk untuk menyusun langkah strategis dan mengoordinasikan peran lintas instansi terkait Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM tentang Hak Anak. “Melalui forum ini, kita ingin mengidentifikasi tantangan, menghimpun masukan, dan merumuskan langkah tindak lanjut yang konkret,” katanya.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Fitriadi Agung Prabowo menekankan pentingnya perhatian serius terhadap empat isu utama hak anak, yaitu perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman dalam beraktivitas. “Memastikan hak anak terpenuhi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral negara. Ini adalah problematika serius yang membutuhkan gagasan dan kolaborasi,” ujarnya.
Baca juga: Bertemu Komnas HAM India, Natalius Pigai Ingin Penguatan Institusi Hak Asasi Manusia
Fitriadi berharap hasil diskusi dapat menjadi rekomendasi di tingkat nasional sekaligus memberi contoh bagi daerah lain, dengan menegaskan bahwa Jakarta harus mampu menjadi role model dalam isu perlindungan anak. Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak.
Membawakan materi Kebijakan dan Strategi Perlindungan Anak di Provinsi DKI Jakarta, Yunita Siska Diniati menyampaikan bahwa sebagai kota metropolitan dengan lebih dari 10 juta penduduk, Jakarta memiliki tanggung jawab besar dalam pemenuhan hak anak. Dengan 31 persen penduduk berusia 0–19 tahun, perlindungan dan pengasuhan anak menjadi prioritas utama daerah.
“Pemprov DKI menghadirkan layanan seperti RPTRA, Pos SAPA, dan kelompok pembinaan keluarga yang kini tersebar di ratusan titik. Hingga hari ini, tercatat 324 RPTRA aktif menjadi ruang aman bagi anak dan keluarga,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan layanan ini juga ditopang oleh 11 Peraturan Daerah dan berbagai kebijakan turunan yang terintegrasi dalam RPD 2023–2026, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan pendidikan, dan kesehatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, dinas-dinas terkait Pemprov DKI, BP3MI, serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan penguatan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak sekaligus kontributor utama dalam penyusunan rekomendasi HAM di tingkat nasional.
(rca)
Lihat Juga :