Kanwil KemenHAM Jakarta Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:45 WIB
loading...
Kanwil KemenHAM Jakarta...
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Ratna Dumasari. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta menggelar Rapat Persiapan Tindak Lanjut Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM tentang Hak Anak pada Senin (13/10/2025). Hal tersebut dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Ratna Dumasari menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk untuk menyusun langkah strategis dan mengoordinasikan peran lintas instansi terkait Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM tentang Hak Anak. “Melalui forum ini, kita ingin mengidentifikasi tantangan, menghimpun masukan, dan merumuskan langkah tindak lanjut yang konkret,” katanya.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Fitriadi Agung Prabowo menekankan pentingnya perhatian serius terhadap empat isu utama hak anak, yaitu perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman dalam beraktivitas. “Memastikan hak anak terpenuhi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral negara. Ini adalah problematika serius yang membutuhkan gagasan dan kolaborasi,” ujarnya.

Baca juga: Bertemu Komnas HAM India, Natalius Pigai Ingin Penguatan Institusi Hak Asasi Manusia



Fitriadi berharap hasil diskusi dapat menjadi rekomendasi di tingkat nasional sekaligus memberi contoh bagi daerah lain, dengan menegaskan bahwa Jakarta harus mampu menjadi role model dalam isu perlindungan anak. Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak.

Membawakan materi Kebijakan dan Strategi Perlindungan Anak di Provinsi DKI Jakarta, Yunita Siska Diniati menyampaikan bahwa sebagai kota metropolitan dengan lebih dari 10 juta penduduk, Jakarta memiliki tanggung jawab besar dalam pemenuhan hak anak. Dengan 31 persen penduduk berusia 0–19 tahun, perlindungan dan pengasuhan anak menjadi prioritas utama daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
8 Platform Patuhi PP...
8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026
TIDAR Desak Pembenahan...
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Anak-anak Kian Rentan...
Anak-anak Kian Rentan di Dunia Digital, Pemkot Tangerang Dukung Optimalisasi PP Tunas
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved