PP GPA Minta Presiden Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kejaksaan
Senin, 13 Oktober 2025 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
“Kita tidak boleh terjebak pada simbol perubahan setengah hati. Jika reformasi kepolisian digagas karena di nilai ada penyimpangan, maka kejaksaan juga perlu dibedah secara jujur dan transparan. Banyak persoalan yang sama yang menuntut keberanian politik Presiden untuk melakukan koreksi mendasar," katanya.
Aminullah menilai Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai pengendali proses hukum dan garda terakhir penegakan keadilan. Namun kerap kali masih ada proses penegakan hukum yang belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan publik.
Baca juga: Breaking News! PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Nadiem Makarim
“Sudah saatnya Presiden membuktikan bahwa semangat reformasi hukum tidak sekadar jargon moral, tetapi kerja nyata yang menegaskan supremasi hukum di atas segala kepentingan,” tambah Amin.
Gerakan Pemuda Al Washliyah menilai, pembentukan Tim Reformasi Kejaksaan tidak hanya penting untuk memperbaiki kinerja lembaga, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. Tim tersebut, menurut Aminullah, perlu diisi oleh tokoh-tokoh independen, akademisi hukum, dan unsur masyarakat sipil yang memiliki integritas, bukan sekadar perpanjangan tangan kekuasaan.
Aminullah menilai Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai pengendali proses hukum dan garda terakhir penegakan keadilan. Namun kerap kali masih ada proses penegakan hukum yang belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan publik.
Baca juga: Breaking News! PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Nadiem Makarim
“Sudah saatnya Presiden membuktikan bahwa semangat reformasi hukum tidak sekadar jargon moral, tetapi kerja nyata yang menegaskan supremasi hukum di atas segala kepentingan,” tambah Amin.
Gerakan Pemuda Al Washliyah menilai, pembentukan Tim Reformasi Kejaksaan tidak hanya penting untuk memperbaiki kinerja lembaga, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. Tim tersebut, menurut Aminullah, perlu diisi oleh tokoh-tokoh independen, akademisi hukum, dan unsur masyarakat sipil yang memiliki integritas, bukan sekadar perpanjangan tangan kekuasaan.
Lihat Juga :