Program Magang Nasional Harus Menjadi Jembatan Menuju Pekerjaan Layak, Bukan Alat Eksploitasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:41 WIB
loading...
Program Magang Nasional...
Ilustrasi/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan program Magang Nasional yang akan melibatkan 20.000 peserta dengan pemberian gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional, tetapi membutuhkan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan penghargaan terhadap kontribusi peserta magang melalui pemberian upah setara UMP . "Ini merupakan sinyal positif dalam mengakui hak-hak dasar pekerja magang dan memberikan insentif yang layak bagi generasi muda untuk meningkatkan keahlian mereka," kata Mirah Sumirat dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).

Namun, Mirah mengingatkan bahwa program magang tidak boleh menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. Program ini harus memiliki batas waktu magang yang jelas, struktur pelatihan dan pembinaan nyata, larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap, dan pengawasan yang kuat dari pemerintah serta pelibatan serikat pekerja.

Baca Juga: Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional

"Kami mendorong agar peserta magang diberikan prioritas untuk direkrut menjadi pekerja tetap setelah program berakhir, sebagai bentuk keberlanjutan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan," katanya.

Mirah menegaskan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam proses perancangan, pelaksanaan, hingga evaluasi program magang. Ini penting agar hak peserta magang terlindungi dan pelaksanaan program selaras dengan prinsip keadilan sosial.

Menurut Mirah, Aspirasi mendukung langkah pemerintah selama pelaksanaannya transparan, adil, dan melindungi hak-hak pekerja. "Magang harus menjadi jembatan menuju pekerjaan layak, bukan alat eksploitasi. Dengan pengawasan yang baik, program magang nasional dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan," pungkasnya.

Baca Juga: Kunjungi Menaker Bahas Program Magang Nasional, Seskab: Perluas Kesempatan Kerja

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengunjungi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kunjungan tersebut untuk berdiskusi mengenai perkembangan Program Magang Nasional bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, serta jajaran Kemnaker. Informasi itu dibagikan lewat akun media sosial resmi @sekretariat.kabinet.

Seskab Teddy menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program magang yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah. "Pemerintah baru saja meluncurkan tahap pertama dari Program Magang Nasional yang ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi (program Pendidikan Diploma atau Sarjana) dengan maksimal satu tahun kelulusan atau fresh graduate," demikian unggahan tersebut, dilihat Sabtu (11/10/2025)



Tahap pertama pendaftaran Program Magang Nasional ini masih dibuka hingga 15 Oktober 2025. Masyarakat yang berminat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru. "Dalam program ini, para peserta magang juga akan langsung mendapatkan upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Resmi Berlanjut, Peserta Capai 150 Ribu Orang
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
4 Dokter Internship...
4 Dokter Internship Meninggal dalam 3 Bulan Terakhir, PDUI Dorong Evaluasi Menyeluruh
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Tayang Juni 2026, Drakor...
Tayang Juni 2026, Drakor See You at Work Tomorrow Angkat Kisah Burnout Pekerja Kantoran
Rekomendasi
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
KA Badung-Buleleng Masuk...
KA Badung-Buleleng Masuk 15 Program Proyek Strategis Nasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved