Bonatua Silalahi akan Terima Dokumen Ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta
Senin, 13 Oktober 2025 - 08:22 WIB
loading...
A
A
A
"Benar, sidang nanti siang di KIP terkait arsip salinan ijazah 2014 & 2019 yang harunya disimpan oleh ANRI sesuai perintah UU Kearsipan," tuturnya.
Diketahui, sebelum menjadi Presiden ke-7 RI, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo pada 2005 hingga 2012. Jokowi kemudian melanjutkan kariernya menjadi Gubernur DKI Jakarta periode pada 2012 hingga 2014.
Adapun syarat menjadi kepala daerah atau kepala negara yaitu melampirkan salinan ijazah yang telah dilegalisir. Maka dari itu Bonatua mendatangi KPU RI dan KPU DKI Jakarta untuk meminta dokumen yang dimaksud.
(zik)
Lihat Juga :