DE JURE Kritik Kejagung karena Tak Serius Eksekusi Silfester Matutina
Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
Sikap lembaga penegak hukum tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan, bila kejaksaan diduga melakukan praktik tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.
Di sisi lain, Ibnu juga menyoroti peran Komisi Kejaksaan RI selaku pengawas eksternal yang dinilai gagal dalam melaksanakan tugas pengawasan. Dia menyebut Komisi Kejaksaan justru seolah turut serta dalam mengaminkan langkah kejaksaan dalam mengulur-ulur pelaksanaan eksekusi.
Baca juga: Silfester Matutina Bakal Ajukan PK Kedua
"Sejak kasus ini kembali menjadi sorotan publik, Komisi Kejaksaan hanya mendorong tanpa disertai upaya mendesak kejaksaan," ucap Ibnu.
"Kami mendesak Kejaksaan RI untuk secepatnya melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina serta juga Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan tugasnya dalam mengawasi kinerja dan perilaku jaksa secara serius," pungkasnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merepons permintaan kubu Roy Suryo Cs beberapa waktu lalu yang meminta Ketum Solmet, Silfester Matutina dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan karena belum dieksekusi atas kasus fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla.
Di sisi lain, Ibnu juga menyoroti peran Komisi Kejaksaan RI selaku pengawas eksternal yang dinilai gagal dalam melaksanakan tugas pengawasan. Dia menyebut Komisi Kejaksaan justru seolah turut serta dalam mengaminkan langkah kejaksaan dalam mengulur-ulur pelaksanaan eksekusi.
Baca juga: Silfester Matutina Bakal Ajukan PK Kedua
"Sejak kasus ini kembali menjadi sorotan publik, Komisi Kejaksaan hanya mendorong tanpa disertai upaya mendesak kejaksaan," ucap Ibnu.
"Kami mendesak Kejaksaan RI untuk secepatnya melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina serta juga Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan tugasnya dalam mengawasi kinerja dan perilaku jaksa secara serius," pungkasnya.
Silfester Terus Dicari
Kejaksaan Agung (Kejagung) merepons permintaan kubu Roy Suryo Cs beberapa waktu lalu yang meminta Ketum Solmet, Silfester Matutina dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan karena belum dieksekusi atas kasus fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla.
Lihat Juga :