Kemendikdasmen Dorong Siswa Kuasai Keterampilan Akademik
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB
loading...
Kemendikdasmen mendorong siswa menguasai ketrampilan akademik secara objektif dengan menggelar tes kemampuan akademik (TKA) bagi siswa SMA pada 3 November 2025. Foto/BKHM
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong siswa menguasai ketrampilan akademik secara objektif. Hal itu dilakukan dengan menggelar tes kemampuan akademik (TKA) bagi siswa SMA pada 3 November 2025.
Kebijakan ini merupakan terobosan baru yang dirancang untuk mengukur capaian belajar siswa berdasarkan kurikulum secara objektif.
Baca juga: TKA Bukan Sekadar Tes tapi Tiket Emas Jalur Prestasi, Siswa Kelas 3 SMA Disarankan Ikut
“Tes kemampuan akademik ini dilakukan dengan instrumen dan mekanisme yang terstandar, sehingga hasilnya bisa diperbandingkan antar-siswa. Lebih penting lagi, ini membantu siswa memahami potensi akademiknya, apa yang sudah dikuasai, dan apa yang perlu diperbaiki,” kata Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Rahmawati, dikutip Jumat (10/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa penyelenggaraan tes ini melibatkan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama. Meski baru pertama kali digelar, pengalaman Kemendikdasmen dalam pelaksanaan asesmen nasional dinilai cukup menjadi bekal.
“Harapannya, siswa mengikuti TKA ini dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi kejujuran serta integritas. Dengan begitu, hasil yang diperoleh benar-benar berkualitas,” tandas Rahmawati.
Baca juga: Lebih dari 3,5 Juta Siswa Siap Ikut TKA Pengganti Ujian Nasional 2025
Sementara itu, Pemerhati Pendidikan Doni Koesoema A menilai, kebijakan baru ini merupakan terobosan positif. Menurutnya, berbeda dengan ujian nasional yang bersifat wajib, maka tes kemampuan akademik bersifat sukarela sehingga memberi ruang bagi siswa untuk memilih.
“Ini hal baru, karena sebelumnya ujian model standar seperti UN diwajibkan. Sekarang siswa bisa memilih untuk ikut atau tidak. Itu menghargai hak anak agar tidak merasa terpaksa,” kata Doni.
Doni menambahkan terkait pentingnya persetujuan siswa ketika mengikuti tes yang berskala nasional. “Kalau ada orang tua, guru, atau kepala dinas yang memaksa siswa ikut, itu keliru. Tes ini sebaiknya diposisikan seperti cek kesehatan gratis, yang bermanfaat untuk mengetahui kondisi diri,” ujarnya.
Dia juga menilai tes in dapat mendorong semangat belajar siswa. “Setiap ujian pada akhirnya membuat anak belajar. Memang hasil tes standar tidak bisa menggambarkan keseluruhan diri anak, tetapi tetap berguna untuk kepentingan tertentu, misalnya pemetaan kemampuan akademik,” sebutnya.
Kebijakan ini merupakan terobosan baru yang dirancang untuk mengukur capaian belajar siswa berdasarkan kurikulum secara objektif.
Baca juga: TKA Bukan Sekadar Tes tapi Tiket Emas Jalur Prestasi, Siswa Kelas 3 SMA Disarankan Ikut
“Tes kemampuan akademik ini dilakukan dengan instrumen dan mekanisme yang terstandar, sehingga hasilnya bisa diperbandingkan antar-siswa. Lebih penting lagi, ini membantu siswa memahami potensi akademiknya, apa yang sudah dikuasai, dan apa yang perlu diperbaiki,” kata Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Rahmawati, dikutip Jumat (10/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa penyelenggaraan tes ini melibatkan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama. Meski baru pertama kali digelar, pengalaman Kemendikdasmen dalam pelaksanaan asesmen nasional dinilai cukup menjadi bekal.
“Harapannya, siswa mengikuti TKA ini dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi kejujuran serta integritas. Dengan begitu, hasil yang diperoleh benar-benar berkualitas,” tandas Rahmawati.
Baca juga: Lebih dari 3,5 Juta Siswa Siap Ikut TKA Pengganti Ujian Nasional 2025
Sementara itu, Pemerhati Pendidikan Doni Koesoema A menilai, kebijakan baru ini merupakan terobosan positif. Menurutnya, berbeda dengan ujian nasional yang bersifat wajib, maka tes kemampuan akademik bersifat sukarela sehingga memberi ruang bagi siswa untuk memilih.
“Ini hal baru, karena sebelumnya ujian model standar seperti UN diwajibkan. Sekarang siswa bisa memilih untuk ikut atau tidak. Itu menghargai hak anak agar tidak merasa terpaksa,” kata Doni.
Doni menambahkan terkait pentingnya persetujuan siswa ketika mengikuti tes yang berskala nasional. “Kalau ada orang tua, guru, atau kepala dinas yang memaksa siswa ikut, itu keliru. Tes ini sebaiknya diposisikan seperti cek kesehatan gratis, yang bermanfaat untuk mengetahui kondisi diri,” ujarnya.
Dia juga menilai tes in dapat mendorong semangat belajar siswa. “Setiap ujian pada akhirnya membuat anak belajar. Memang hasil tes standar tidak bisa menggambarkan keseluruhan diri anak, tetapi tetap berguna untuk kepentingan tertentu, misalnya pemetaan kemampuan akademik,” sebutnya.
(shf)
Lihat Juga :